Pimpinan OPD Lutra Tandatangani Perjanjian Kinerja

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara(Lutra), Senin (13/01/2020) menandatangani perjanjian kinerja.

"Ini bertujuan meningkatkan kinerja para pimpinan OPD selama setahun," kata Bupati Luwu Utara, Hj.Indah Putri Indriani di Ruang Command Center Kantor Bupati.
.
Usai penandatanganan kinerja 32 para OPD di lingkungan Pemkab Lutra, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, setelah perjanjian kerja ini berarti masing-masing OPD sudah memiliki target. Dalam jangka setahun, target tersebut harus bisa dicapai.

"OPD akan berlomba-lomba untuk mencapai target yang telah ditetapkan," pinta Bupati.

Menurut dia, melalui perjanjian itu, kinerja yang baik di lingkungan Pemkab Lutra sudah menjadi sebuah sistem. Artinya, tidak berdiri sendiri. Kalau sudah menjadi sistem, ganti pimpinan di OPD sekalipun, sistemnya sudah jalan.

Bupati Indah berharap, Perjanjian Kinerja adalah bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan(SAKIP) yang diharapkan lebih transparan, terintegritas dan meningkat setisp tahun, serta bisa mengukur target kinerja sesuai indikator kegiatan dalam RPJMD dan bila perlu, dengan pergantian Kepala Daerah, sistem kinerja yang baik, tidak akan pernah berubah. Karena itu, tugas saat ini, membangun sistem itu dengan kuat.

“Jangan sampai substansi yang sudah dibangun diganti oleh Kepala Daerah yang baru,” imbuh Indah Bupati Lutra.

Sementara itu, Indah Putri Indriani Bupati perempuan pertama di Sulsel ini mengaku, target tahun ini, lingkungan pemerintahan daerah akan raih zona integritas WBK.

Indah mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja oleh OPD ini menjadi elemen terpenting dalam mendapatkan zona integritas WBK. "Untuk memperoleh predikat WBK bukan pekerjaan sederhana," katanya. (yustus)