KPU Lutra Buka Pendaftaran PPK dan PPS

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati, September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) akan merekrut 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya tersebar di 15 kecamatan.

Rekrutmen PPK dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) akan diumumkan 15 Januari 2020. "Pendaftaran 15 Januari 2020 sampai 14 Februari 2020," kata Divisi SDM dan Partipasi Masyarakat KPU Lutra, Rahmat Djibu di Masamba, Selasa (14/01/2020).

Proses rekrutmen akan diawali tahapan penerimaan berkas pendaftaran PPK maupun PPS. Persyaratannya antara lain batas umur bagi calon PPK dan PPS adalah 17 tahun, dan calon anggota badan ad hoc pemilu itu harus independen, tidak aktif dalam kegiatan politik atau partai politik.

"Kemudian calon PPK dan PPS juga harus berdomisili di wilayah kerjanya, mengingat tahapan pemilihan berjalan dengan hitungan hari kalender bukan hari kerja," jelas Rahmat.

Setiap kecamatan membutuhkan 75 orang untuk PPK yang tersebar di 15 kecamatan, setiap kecamatan berjumlah lima orang. Sedangkan, kebutuhan PPS tiap desa berjumlah tiga orang.

Sementara itu Ketua KPU Lutra, Syamsul Bachri mengatakan, berdasarkan pengalaman, setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden serentak 2019, penguasaan teknologi cukup penting bagi anggota PPK maupun anggota PPS.

KPU selalu mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi dalam setiap pemilihan, seperti Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Informasi Perhitu25)ngan (Situng).

"Kami berharap calon PPK dan PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lutra pada September 2020 juga melek teknologi," katanya. (yustus).