Anggota DPRD Lutra Tinjau Pengelolaan Pesawat Kargo Masamba-Rampi

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Anggota DPRD Luwu Utara dari fraksi Hanura, Andi Sukma memulai peninjauan dan penelitiannya terkait dugaan adanya oknum terten yang diduga mengelola pesawat Kargo Masamba-Rampi yang tiap tahun disubsidi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan dikelola oleh Perumda (Perusahaan Umum Daerah).

Pesawat Kargo adalah jasa pengiriman barang yang dikelola oleh Perumda. Pada awalnya pemerintah berusaha mendatangkan pesawat Kargo untuk masyarakat umum di Kecamatan Rampi dan Kecamatan Seko, dan setiap tahun disubsidi Pemerintah Daerah Luwu Utara.

Anggota DPRD Lutra, Andi Sukma didampingi anggota DPRD dari fraksi Nasdem Haeruddin Yusuf mengatakan, kami meninjau dan meneliti pengangkutan jasa pesawat Kargo yang setiap tahun disubsidi Pemda Lutra untuk masyarakat umum, tapi dibalik itu dikelola lagi oleh Perumda Luwu Utara.

Andi Sukma kepada media ini, Jumat (06/12/2019) menambahkan pula jika pihaknya juga meninjau rumah adat To Rampi.

Dia juga menyampaikan, peninjauan ini merupakan inisiatif anggota DPRD Lutra, dengan acuan maraknya informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan jasa pengangkutan pesawat Kargo yang bukan untuk masyarakat umum tapi diduga dikelola Perumda Lutra.

Acuan yang kami pakai, kata Andi Sukma mantan Wakil Ketua DPRD Lutra, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Pasal 5 dikatakan bahwa para pelaku usaha dilarang menetapkan harga. Indikasi informasi ini akan kami tinjau dan teliti lebih lanjut," ungkap dia.

"Terkait indikasi yang dimonopoli Perumda selaku pelaku usaha disebut telah menetapkan bersama para Kepala Desa dan masyarakat. Informasi dari publik ini yang akan kami cari keterangan lebih lanjut. Kami sedang dalam proses itu. Itu indikasi, itu informasi," tambah Andi Sukma.

Namun, dia menegaskan, tindakan ini diambil bukan karena semata-mata pihaknya memandang pelaku usaha penerbangan bersama Perumda Lutra dianggap monopoli pesawat Kargo.

Meski demikian, Andi Sukma belum bisa memastikan seberapa lama peninjauan dan penelitian ini berlanjut. (yustus)