Pemkab Lutra Gelar Penganugerahan Penghargaan Kepada PPID dan OPD

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penganugerahan penghargaan tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan hari Sumpah Pemuda di lapangan Taman Siswa (Tamsis), Masamba, Senin (28/10/2019).

Penilaian ini berdasarkan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dengan dua sistem penilaian yakni, verifikasi SAQ dan verifikasi langsung ke PPID pelaksana.

Hasilnya menjadi yang terbaik dengan mengantongi nilai 70,38 yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), nilai 67,42 diraih Dinas Dukcapil, nilai 65,66 Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, nilai 64,56 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan pendapatan Daerah dengan nilai 64,39.

"Selain itu Dinas Kominfo juga memberikan penghargaan kepada tiga Kecamatan di Lutra yang terbaik pengelolaan PPIDnya yakni Kecamatan Masamba dengan nilai 51,03, Malangke Barat nilai 40,32, Sukamaju nilai 22,98, Kelurahan Baluase meraih nilai 37,42, Kappuna nilai 33,08 dan Bone-Bone nilai 28,77. Dan di Sulsel kita satu-satunya melaksanakan kegiatan seperti ini," ungkap Kadis Kominfo Lutra, Arief R Palallo.

Secara umum, pelaksanaannya bertujuan guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar dari OPD di Luwu Utara.

Dari keempat penilaian indikator tersebut, mengumumkan informasi publik di website perangkat daerah dan PPID dengan mengisi SAQ, menyediakan informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik, dan pengelolaan informasi dan dokumentasi.

"Semoga ini bisa memberi dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik," pungkas Arief R Palallo. (yustus)