Alot Penetapan NPHD Pilkada Selayar, Akhirnya Ditetapkan Rp 22 Miliar


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Untuk mencapai sebuah tujuan dengan harapan hasil yang maksimal apalagi untuk kepentingan rakyat dan masyarakat memang memerlukan perjuangan yang melelahkan. Dan tidak setengah hati. Sekali mengusul anggaran pantang pulang sebelum mendapatkan respon.

Prinsip inilah yang dilakukan oleh lima anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Selayar masing-masing Nandar Jamaluddin selalu ketua, Andi Nastuti, Andi Dewantara, Sukardi dan Mansur Suhadji saat berhadapan dengan Bupati, HM Basli Ali dirumah jabatan Jl Jenderal Sudirman Benteng, Jumat (04/10/2019) malam.

Dengan melalui perbincangan yang alot dan akhirnya Bupati menyetujui anggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) senilai Rp 22 miliar dengan memunculkan tiga buah catatan.

Hanya saja, lanjut Nandar Jamaluddin, meskipun kesepakatan sudah ada namun penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)nya akan dilakukan setelah Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali kembali dari kunjungan kerjanya di pulau. Sebab jauh sebelum pertemuan ini, HM Basli Ali sudah agendakan kunjungan kerjanya terlebih dahulu.

Dari awal pengusulan anggaran Pilkada ke Pemda, KPUD telah mengajukan anggaran sebesar Rp 28 miliar. Namun setelah dilakukan rasionalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Selayar maka lahirlah keputusan Rp 21 miliar. Dari hasil rasionalisasi ini oleh KPUD Selayar telah mengirimkan ke KPUD Sulawesi Selatan.

Sehingga setelah dilakukan kajian maka KPUD Sulsel berasumsi bahwa anggaran ini tidak akan bisa memaksimalkan pelaksanaan Pilkada Selayar nantinya. Termasuk hasil rapat koordinasi di KPU RI juga berpendapat seperti itu. Olehnya itu, KPUD Selayar kembali melakukan revisi sebab akan banyak kegiatan penting yang tidak bisa dilaksanakan dengan anggaran hanya Rp 21 miliar.

Setelah rapat dengan anggota komisioner maka ditetapkanlah angka Rp 25 miliar. Inilah yang dibawah menghadap kepada bupati. Sudah termasuk usulan kenaikan biaya dan gaji penyelenggara hingga ketingkat bawah serta biaya pelaksanaan pemilihan ulang dan kesiapan lebih dari tiga pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 23 September 2020.

"Bahkan sudah termasuk biaya pendistribusian logistik dengan kondisi geografis Selayar yang terdiri dari banyak pulau. Itulah sebabnya KPUD tetap bertahan diposisi angka Rp 25 miliar," ungkap Nandar via selulernya.

Angka Rp 22 miliar itu kemudian dikomunikasikan kembali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Selayar dan bahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel juga sudah mereview.

Akhirnya tadi malam kita duduk bersama dengan Bupati, HM Basli Ali untuk yang ketiga kalinya. Sebenarnya ini masih dalam tahap verifikasi namun karena kita sudah diperhadapkan dengan waktu yang sangat kasip dan melihat kondisi keuangan yang sangat terbatas dan sulit untuk memenuhi angka Rp 25 miliar itu. Dari hasil pertemuan tadi malam yang alot itu akhirnya Bupati Selayar menyetujui pada angka nominal Rp 22 miliar.

Padahal sebelumnya, HM Basli Ali tetap bertahan di angka Rp 21 miliar. Namun setelah diberikan penjelasan dengan berbagai pertimbangan yang rasional dan beralasan sehingga disepakati nominal Rp 22 miliar dengan catatan pos anggaran pemilihan ulang, skenario jumlah pasangan calon cukup tiga saja dan rancangan anggaran untuk pemberian santunan juga dikeluarkan.

"Inilah yang disepakati. Tapi bila mana semua atau salah satu dari catatan itu terjadi maka wajib Pemda untuk memberikan tambahan anggaran," kuncinya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)