Pemkab Gowa Gagas Kabupaten Pendidikan Tahun 2019

SOROTMAKASSAR -- Gowa. Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Gowa 2019 resmi ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Rabu (12/12/2018) sore.

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Gowa Tahun 2019 ditetapkan oleh DPRD Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.

Ranperda terdiri atas empat buah, salah satunya yaitu Ranperda tentang Gowa Kabupaten Pendidikan. Ranperda tersebut akhirnya disetujui ketujuh fraksi setelah melalui proses pembahasan di badan anggaran bersama TAPD Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap dengan dilakukannya persetujuan Ranperda ini, segera dilakukan pembahasan termasuk kabupaten pendidikan.

Kabupaten pendidikan katanya adalah mulai perguruan tinggi negeri hingga taman kanak-kanak ada di Kabupaten Gowa. Dengan demikian kabupaten pendidikan akan tercapai. (alfian)