SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Sebanyak 35 orang Calon Legislatif (Caleg) Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) periode 2019-2024, direncanakan dilantik dan diambil sumpahnya pada 27 Agustus 2019.
Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lutra, Eka Rusli di dampingi Kabag Persidangan, Saleh, masa jabatan anggota dewan yang lama berakhir 27 Agustus 2019, maka Anggota DPRD yang baru direncanakan dilantik dan diambil sumpahnya.
“Untuk pengajuan SK tentang pemberhentian anggota dewan periode 2014-2019 dan SK Gubernur tentang pelantikan anggota dewan periode 2019-2024, diajukan KPUD melalui Bupati," ujarnya.
Eka Rusli kepada media ini Selasa (20/08/2019) mengaku, pihak Sekretariat sudah mempersiapkan pakaian yang akan digunakan oleh anggota DPRD Lutra yang akan dilantik nantinya.
Sementara Kabag Persidangan Saleh mengatakan, persiapan sudah kami lakukan, salah satunya konsultasi ke Pemprov Sulsel soal pelantikan. "Mudah-mudahan rencana pelantikan sesuai yang dijadwalkan,” ucap Saleh.
Secara terpisah, Sekretaris KPUD Luwu Utara Andi Kasmawati menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan SK tentang pemberhentian anggota dewan periode 2014-2019 dan SK Gubernur tentang pelantikan anggota dewan periode 2019-2024.
“Iya KPUD, melalui Bupati Lutra sudah mengajukan SK kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan kita tinggal menunggu keluarnya SK pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD Luwu Utara,” pungkas Andi Kasmawati. (yustus)