Sudirman Salomba : Tidak Merata Distribusi Guru Proporsional di Luwu Utara


SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Salah satu persoalan besar yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, terkhusus di Kabupaten Luwu Utara adalah, tidak meratanya distribusi guru yang proporsional (DGP).


Beberapa sekolah yang ditemui di Lutra mengakui mengalami kekurangan guru, sedangkan dipihak lain banyak pula sekolah yang kelebihan guru.

Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara (Lutra), Sudirman Salomba kepada media ini, Senin (19/08/2019) menyampaikan, ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan atau Distribusi Guru Proporsional (DGP).

Sudirman Salomba mengapresiasi Kabupaten berjuluk Bumi Lamaranginang ini yang mendapat penghargaan terbaik distribusi guru dari Kemenpan, tapi harus juga berbanding lurus di lapangan dengan mutasi kemarin, karena masih banyak guru yang malah jauh dari rumah dengan sekolah tempatnya mengajar.

Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara ini menjelaskan, masalah pemerataan dan distribusi guru proporsional (DGP) merupakan masalah pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Daerah Lutra. Karena merekalah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan guru dan Kepala Sekolah (Kepala UPT) yang ada di wilayahnya.

"Jika bicara jumlah guru yang PNS, kita sebenarnya masih kekurangan di Bumi Lamaranginang ini," ujar Sudirman Salomba.

Persoalannya lanjut mantan wartawan ini, banyak guru yang berkumpul di kota atau pinggir jalan sekolah itu, sementara jumlahnya minim didaerah terpencil.

Untuk itu, lanjut Sudirman Salomba, dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) rasio guru yang bisa diakses secara online dapat diketahui dengan cepat. Sehingga pemerintah daerah bisa segera mengambil kebijakan terkait dengan masalah guru yang ada di wilayahnya. 

"Juga dengan SIM itu data yang ada real time. Nama guru, mengajar mata pelajaran apa, hingga Surat Keputusan(SK) pengangkatannya, semua data tersaji lengkap," tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Lutra ini mengakui, bukan persoalan mudah proses pendistribusian guru. Karena beberapa guru yang keberatan dipindah dari tempat kerjanya yang dekat kediamannya, sementara pemerintah daerah juga enggan memindahkan kelebihan guru PNS yang ada di wilayahnya yang bertumpuk.

"Proses distribusi ini memang dilematis. Bukan soal keengganan guru, tetapi juga tak ada dorongan atau laporan dari Pemda. Padahal, penanganan distribusi guru merupakan kewenangan daerah, mestinya dalam melakukan mutasi guru perlu ada tim khusus. Sekarang siswa dan guru telah di sistem zonasi agar pembelajaran lebih efektif dan dekat dengan lingkungan," pungkas Sudirman Salomba. (yustus)