Peringati Hari Anti Korupsi, Kajari Sinjai Bagikan Stiker di Jalan

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai memperingati Hari Anti Korupsi Tahun 2018 dengan berbagai kegiatan, salah satunya yakni membagikan stiker "No Korupsi, Tanpa Korupsi Indonesia Berprestasi".

Kegiatan bagi-bagi stiker dengan turun ke jalan di Bundaran Tugu Sinjai Bersatu, Jalan Persatuan Raya, turun langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Noer Adi bersama jajaran, Senin (10/12/2018).

Noer Adi mengatakan, sebagai stakeholder penegak hukum memperingati peringatan Hari Anti Korupsi dengan berbagai kegiatan, seperti pelaksanaan upacara, kegiatan sosialisasi pembentukan karakter anti korupsi ditingkat anak sekolah, serta turun ke jalan membagikan stiker kepada pengguna jalan.

"Aksi bagi-bagi stiker ini kepada pengguna jalan tujuannya untuk menanamkan atau mewujudkan gerakan moral tentang anti korupsi kepada kalangan masyarakat," ungkapnya.

Puluhan Mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Sinjai menggelar aksi unjuk rasa

Noer Adi berharap pada peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini, dengan gerakan moral ini sedikit banyak bisa membantu seluruh stakeholder agar berbuat yang terbaik dengan menanamkan sifat anti korupsi untuk pembangunan masyarakat di Kabupaten Sinjai.

"Untuk kasus yang sekarang ini sedang ditangani di Kejaksaan Negeri Sinjai yakni kasus korupsi penyalahgunaan ADD dan kasus koperasi yang merugikan keuangan negara sekitar kurang lebih Rp 3 miliar. Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan ADD sementara kita lakukan penyelidikan terhadap dua oknum kepala desa," sebutnya.

Diwaktu yang hampir bersamaan, puluhan Mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Sinjai menggelar aksi unjukrasa yang menuntut penuntasan kasus korupsi di Kabupaten Sinjai. (AaN)