Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Toraja Utara Dapat Pengawalan Pihak Kejaksaan


SOROTMAKASAR -- Toraja Utara.

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Toraja Utara dari distributor sampai ke kios pengecer yang berhak menerimanya, mendapat pengawalan dan monitoring dari pihak Kejaksaan, seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (13/08/2019).


Penyaluran pupuk subsidi di Pasar Rindingallo yang langsung dibawah  pengawalan dan monitoring dari pihak  Kejaksaan Tana Toraja, bertujuan mencegah adanya penyimpangan dan  penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu di Toraja Utara. 

Selain itu, Tim Monev juga melakukan pemeriksaan pupuk bersubsidi apakah sudah sesuai dengan jumlah dan harga yang diterima dari distributor serta memeriksa daftar RDKK untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi itu sudah sesuai dengan  seharusnya dan peruntukannya pada penerima.

Pelaksanaan penyaluran Pupuk Bersubsidi kepada Kios Pengecer di Pangala tersebut didahului pemeriksaan oleh pihak monitoring terhadap kelengkapan berkas para kios pengecer pupuk bersubsidi, apakah sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ada dalam petunjuk teknis yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kejari Tana Toraja melalui Kasi Intelijen A. Ardiaman bersama Kapolsek Rindingallo dan Tim Monev dari Dinas Pertanian melakukan monitoring dan evaluasi di tiga kios pengecer pupuk bersubsidi di Pasar Rindingallo Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara berjalan lancar dan aman.

Dalam penyaluran pupuk di Rindingallo, selain dihadiri oleh A. Ardiaman (Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja), juga Berta (Sekretaris Dinas Pertanian Torut), Obed Sarira Tandaran (Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Torut), Kapten Inf Agus Nasren (Pasiterdim 1414 Tana Toraja), Venty I. Pairunan, (Kasi Pupuk Pestisida & Alsintan) dan disaksikan masyarakat setempat. (eman)