Jambret HP di Jalan, Dua Pelajar SMK Ditangkap Polisi

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Dua orang pelajar SMK masing-masing lelaki Sigit Anugrah Bustam dan Fadkur Rahman, keduanya beralamat di Bumi Permata Sudiang Blok F6 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (09/12/2018) malam ditangkap petugas Polsek Mandai.

Kedua pelajar yang tinggal bertetangga dalam satu kompleks perumahan di Sudiang, Sigit Blok F6 No.8 dan Fadlur Blok F6 No.12, ditangkap polisi atas laporan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat atau jambret) sebuah HP di jalan dalam Kompleks Perhubungan Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros pada Minggu (09/12/2018) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Perbuatan kedua pelajar, Sigit kelas 1 SMK dan Fadlur kelas 3 SMK ini, dilaporkan ke SPKT Polsek Mandai pada Minggu (09/12/2018) malam sekitar pukul 21.25 Wita oleh korbannya, perempuan Maryam, AMd (25) karyawan swasta bertempat tinggal di Dusun Borongloe, Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Dua pelaku jambret diamankan pihak kepolisian

Ketetangan yang dihimpun media ini menyebutkan, kejadiannya berawal ketika sekitar pukul 19.30 Wita korban bersama ibunya, perempuan Rosnia (50) meninggalkan rumah dan pergi berbelanja di Grand Mall Maros dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.45 Wita korban dan ibunya pulang menuju rumahnya dengan melewati jalan Kompleks Perhubungan. Dalam perjalanan, tiba-tiba muncul dari arah belakang kedua tersangka berboncengan sepeda motor matic Honda Beat warna putih bernomor polisi DD 2133 AT langsung menyalip dari arah sebelah kiri dan secara cepat mengambil HP yang tersimpan di bawah speedometer lalu tancap gas meninggalkan korban bersama ibunya.

Atas kejadian itu, korban yang merasa dirugikan sebesar Rp.4 juta berupa nilai HP merek OPPO F7 warna perak, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandai. Dan mendapat laporan ini aparat Polsek Mandai dipimpin Kapolsek Mandai AKP Asgar, SM langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti HP dan sepeda motor yang digunakan beraksi jambret. (im/jw)