Wujudkan Pemerintahan yang Baik, Pemkab Lutra Gelar Rakor Pembuatan SAKIP dan PMPRB

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), menekankan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu dalam reformasi birokrasi berfokus pada tiga sisi yakni, Organisasi, Tata Laksana dan SDM Aparatur.

Untuk mewujudkan itu, bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan pembuatan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) serta Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pemkab Lutra tahun 2019, di aula Lagaligo Kantor Bupati, Senin (29/07/2019).

"Berbicara tentang SAKIP dan pelaksanaan reformasi tak terlepas dari akuntabilitas kinerja instansi tersebut. Karena penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Lutra saat ini harus lebih terintegrasi dan yang terpenting harus lebih berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Bupati Lutra dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja, Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Inovasi Daerah, dan Bimbingan Teknis Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Bupati Indah menambahkan tahun 2018 lalu, Lutra salahsatu dari 5 (lima) kabupaten yang mendapatkan predikat B pada SAKIP ini, dan kita berharap dukungan dari setiap ASN baik itu pimpinan atau pejabat di instansi masing-masing.

"Saya mengapresiasi pencapaian kinerja yang dilakukan ASN selama ini karena pencapaian kinerja ASN dari penilaian bobot 20 dimana tahun lalu berada pada angka 10 kini telah naik menjadi 11,4," tutur Bupati perempuan pertama di Sulsel.

Dengan kerjasama tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan nilai SAKIP guna mendapatkan predikat A dan menjadi salah satu syarat mendapatkan Dana Intensif Daerah (DID).

Bupati menjelaskan, Pemkab Lutra telah tujuh kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Indah Putri Indriani tetap mengingatkan, dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatannya, perangkat daerah harus tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Luwu Utara.

“Program kegiatan harus terencana, terukur, tepat sasaran, efektif, dan efisien dalam penggunaan anggarannya serta mengarah pada IKU (Indikator Kerja Utama) yang sudah ditentukan. Jika semua indikator terpenuhi, bisa saja peluang untuk meraih nilai BB dan A di tahun depan semakin terbuka,” harapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dan Camat di lingkup Pemkab Lutra. (yustus)