UPT Pendapatan Wilayah Sinjai Lakukan Validasi Data Kendaraan Dinas Lingkup Pemkab Sinjai

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan atau Samsat Wilayah Sinjai melakukan validasi data terhadap seluruh kendaraan dinas lingkup Pemkab Sinjai.

Validasi ini dilakukan di Kantor Samsat Wilayah Sinjai, Rabu (24/07/2019) dengan mengundang semua pengurus barang di seluruh OPD lingkup Pemkab Sinjai.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Hj. Nursinah mengatakan, validasi data ini dilakukan untuk mencocokan data pengelolaan kendaraan dinas yang ada di OPD dengan data yang ada pada Kantor Samsat Wilayah Sinjai.

"Validasi ini kami lakukan karena terkadang ketika kami turun ke OPD untuk melakukan tagihan pajak randis, mereka mengatakan bahwa kendaraan tersebut bukan lagi kewenangan mereka dengan alasan sudah dialihkan ke bagian aset daerah," katanya.

Validasi data per OPD ini baru pertama kalinya dilaksanakan sebab selama ini pihaknya hanya melakukan validasi di Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Hal ini juga penting dilaksanakan karena besarnya tunggakan kendaraan dinas milik Pemkab Sinjai yang saat ini mencapai kisaran Rp 500 juta.

"Jadi kendaraan dinas yang menunggak setiap bulannya tersebut bisa saja berkurang ataupun bertambah setiap bulan tergantung jatuh tempo dari kendaraan dinas tersebut," ucapnya. (AaN)