SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Menyikapi adanya berita tentang oknum Dishub Selayar Terjaring Razia Narkoba di Makassar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Baso, SH, MH angkat bicara dan membantah jika ada oknum pegawai Dishub Pemkab Kepulauan Selayar yang terjaring penyalahgunaan narkoba.
Hal itu ditegaskannya kepada wartawan di kantor Dishub Kepulauan Selayar pada Selasa (23/07/2019). "Tidak ada pegawai disini atau tata usaha yang tertangkap menggunakan narkoba di Makassar," tegas Andi Baso.
"Apalagi tata usaha Dishub Selayar, tidak benar itu. Yang benar adalah ada oknum pegawai pelabuhan Jampea yang bernama Amrullah tertangkap di Makassar. Jadi bedakan antara pegawai Dinas Perhubungan Selayar dengan Pegawai Pelabuhan," kuncinya.
Dilansir dari berita media online Sulsel "Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Selayar harus berurusan dengan polisi".
Ia terjaring razia narkoba atau Antik Lipu 2019 yang digelar oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar dalam sepekan terakhir ini.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, Amirullah ini terjaring razia bersama sejumlah penyalahguna narkoba lainnya di kawasan Pondok Phinisi, Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
“Bersamanya kita amankan juga Sherli, Hanif, Ulfa, dan Amirullah. Amirullah ini dari keterangannya bekerja sebagai staf tata usaha Dishub Kabupaten Selayar,” kata Diari saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (22/07/2019). Seperti dikutip dari berita tersebut.
Sementara itu Wawan, Wakil Kepala UPP Pelabuhan Selayar, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Dishub Selayar atau Pegawai Pelabuhan Benteng Selayar, tetapi Petugas UPP Pelabuhan Jampea.
"UPP Pelabuhan di Selayar ada 2. Yakni UPP Pelabuhan Selayar dan UPP Pelabuhan Jampea. Satu Kementerian namun beda unit dan kantor," tegasnya.
Sementara itu dari hasil pengumpulan informasi bahwa oknum Amrullah adalah petugas UPP Pelabuhan Jampea dan saat ini sementara dalam proses hukum di Makassar. (Ucok Haidir)