SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-59, Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Selayar mengungkap penanganan sejumlah kasus korupsi dalam satu tahun terakhir ini.
Pengungkapan ini melalui Press Release dari Bidang Pidana Khusus, Juniardi Windraswara, SH, MH dalam jangka waktu setahun penanganan kasus korupsi di Selayar, Senin (22/06/2019) di Kantor Kejaksaan Negeri Selayar, Jl. Wr Supratman, Kelurahan Benteng.
"Kita telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara selama setahun dengan total sebesar Rp 436.906.875 terdiri dari uang denda sebesar Rp 300 juta dan uang pengganti sebesar Rp 136.906.875," ungkap Juniardi.
Kajari Kepulauan selayar, Cumondo Trisno mengatakan, selama 2018-2019 Kasi Pidsus menangani sebanyak 67 perkara, dan 63 perkara diantaranya sudah terselesaikan. Dan pada tahun 2019 ini, mendominasi kasus narkotika dengan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Untuk perkara pidsus tahun ini kami melakukan satu penyidikan yaitu perkara PDAM. Sementara Pasar Bonea sudah masuk dalam penyidikan, sambil menunggu hasil audit BPKP," ujar Cumondo.
Ia menambahkan bahwa untuk menghadapi kondisi dunia saat ini yang semakin kompleks, sehingga sumber daya manusia jajaran adhiyaksa juga dituntut sesuai perkembangan zaman. (Ucok Haidir)