Pelayanan Parkir Dikontrol Dishub Lutra, Pengunjung Pasar Rakyat Tarue Merasa Puas

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pengunjung Pasar rakyat Tarue Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang membawa kendaraan bermotor harus mengeluarkan retribusi parkir Rp 2.000 untuk satu kali parkir.

Salah seorang pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di dalam lokasi parkiran pasar, Ansyari kepada media ini Sabtu (20/07/2019) mengatakan, membayar retribusi parkir disini untuk keamanan kendaraan dan mendapatkan pelayanan memuaskan dari juru parkir.

"Sekali parkir saya harus membayar Rp 2.000 saat masuk ke parkiran. Dan ketika keluar parkiran, kendaraan saya dibantu juru parkir untuk mengeluarkan karena berdempetan dengan motor lain," ujar Ansyari merasa puas.

Lebih lanjut dikatakan Ansyari, dirinya merasa puas dengan retrihisi biaya parkir dan pelayanan yang diberikan oleh petugas parkir.

Sementara itu, Kasi Angkutan Dishub Luwu Utara, Zainuddin yang sementara memantau anggotanya mengatakan, biaya parkir untuk kendaraan roda dua dipasar Rakyat Tarue, hanya Rp 2.000 dan mobil Rp 5.000.

"Semua parkiran dibagian Utara dan Selatan itu menjadi tanggung jawab Dishub," ujarnya singkat.

Dia mengakui, semua masalah parkir yang ada di kawasan pasar tetap dikontrol pihak Dishub Lutra. (yustus)