SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Setelah dilaksanakan proses lelang/tender kegiatan infrastruktur oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai melaksanakan penandatangan kontrak antara rekanan perusahaan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Aula Dinas Kesehatan Sinjai, Selasa (09/07/2019).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi Syarifuddin mengatakan bahwa proyek fisik yang ada di Dinas Kesehatan Sinjai terdapat 7 paket pekerjaan konstruksi yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil.
"Setelah penandatanganan kontrak ini pihak penyedia atau rekanan bisa segera memulai pengerjaan dimana waktu yang disediakan selama 150 hari kalender atau hingga tanggal 26 desember 2019," katanya.
Kepala Seksi Intel Kejari Sinjai Andi Zainal Salampesy yang menyaksikan penandatanganan kontrak ini menyampaikan bahwa kehadiran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bertujuan mengamankan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat Daerah Lingkup Pemkab Sinjai sehingga dalam pelaksanaaannya tidak terjerat hukum.
"Biasanya proyek yang tersangkut masalah hukum, ada dua hal yang perlu dibuktikan yaitu apakah perbuatan yang dilakukan itu melawan hukum dan merugikan negara. Kalau hanya melawan hukum belum tentu merugikan negara karena mungkin kesalahan administrasi. Tetapi jika sudah merugikan negara maka itu sudah jelas melanggar," tegasnya.
Olehnya itu ia mengharapkan kepada PPK, rekanan maupun pengawas agar bekerja secara transparan, jujur dan sesuai dengan spesifikasi yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dr. A. Suryanto Asapa berharap dengan adanya TP4D dapat mengawal dan mencegah tindakan yang tidak sesuai sehingga diharapkan kualitas pekerjaan yang dihasilkan bagus.
Dalam proyek ini pihaknya melibatkan Kepala Puskesmas sejak rancangan bangunan sehingga diharapkan mereka dapat mengawal kegiatan ini mulai dari perencanaan hingga penyelesaian kegiatan.
"Kepala Puskesmas harus proaktif mengawal proyek ini, jika terjadi kecurangan didalamnya maka Kepala Puskesmas turut bertanggungjawab," tandasnya.
Adapun 7 paket pekerjaan yang akan dilaksanakan yakni penambahan Ruang Puskesmas Lappadata, renovasi UGD Puskesmas Manimpahoi, pembangunan rumah dinas medis Puskesmas Manipi, Pembangunan rumah dinas Puskesmas Lappadata, pembangunan Ruang Isolasi penderita TB, renovasi UGD Puskesmas Kampala dan pembangunan rumah dinas medis Puskesmas Mannanti. (AaN)