Boyke FS Samola Himbau Masyarakat Tinggalkan Tradisi Arak-arakan Pengantaran Jenazah

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boyke FS Samola, SIK, MH mengimbau masyarakat Luwu Utara, agar tidak lagi melakukan pengantaran maupun penjemputan jenazah dengan cara diarak-arak karena bisa mengganggu kamtibmas.

Himbauan ini disampaikan Kapolres Luwu Utara melalui Surat Himbauan Kamtibmas tertanggal 16 Juni 2019. Dalam surat tersebut ada beberapa poin himbauan yang di sampaikannya.

Pertama, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengadakan kegiatan pengantaran maupun penjemputan jenazah, dalam bentuk arak-arakan di jalan raya.

Kedua, mengimbau masyarakat agar tidak menyediakan minuman keras (miras) tradisional jenis ballo' pada acara kedukaan.

Ketiga, menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan judi seperti sabung ayam.

Dan keempat, mengimbau orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat agar mengawasi dan mewaspadai generasi muda, supaya terhindar dari narkoba dan pemakaian obat-obat terlarang.

Himbauan ini keluarkan Kapolres Luwu Utara untuk menyikapi beberapa kebiasaan masyarakat yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. (yustus)