SPBU di Lutra Kongkalikong Dengan Pengetap BBM Karena Petugas Dibayar Perjerigen

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Adanya kongkalikong yang dilakukan oleh pengetap dengan oknum petugas di SPBU Baloli, Bone-Bone, Kappuna dan Cakkarudu' Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.

Ahmad Usman, Satpol Pamong Praja (PP) Luwu Utara kepada media ini, Minggu (16/06/2019) mengungkapkan, saat kami melakukan razia pengisian bahan bakar, si pengetap melakukan sendiri pengisian sementara motor dan mobil banyak terparkir di pinggir jalan menunggu antrian dan kode dari petugas SPBU.

Kongkalikong ini diperkuat dengan adanya pembayaran yang dilakukan oleh pengetap itu kepada petugas SPBU.

Ahmad Usman mengungkapkan, kewenangan pihaknya selama ini memang terbatas dalam melakukan penindakan di SPBU. Walaupun kami sudah melakukan razia, akan tetapi kecurangan yang dilakukan itu di luar kewenangan kami.

“Bentuk kewenangan kami pengawasan agar pengetap tidak melakukan pengisian berulang. Sedangkan penindakan jika ditemukan, melakukan peneguran. Hanya sebatas itu saja kewenangan kita,” ucapnya.

Aksi para pengetap di Luwu Utara di semua SPBU sudah lama berlangsung, tapi ini memang sulit untuk dibendung. Walaupun kerap diberikan peringatan maupun penindakan, nyatanya aksi terlarang ini masih saja terjadi.

Buktinya, Minggu (16/06/2019), Satpol PP kembali mengamankan kendaraan motor dan mobil pengetap.

Lantaran, aksi pengetap ini mengakibatkan adanya antrian panjang dan stok BBM begitu cepat habis sehingga pengendara lainnya tidak mendapatkan BBM.

“Kita hanya berikan peringatan saja. Tapi kalau masih mengulangi lagi, kita proses langsung,” tegas Ahmad.

Terkait adanya dugaan kongkalikong antara pengetap dan petugas SPBU diLutra, ia juga baru mengetahui informasi tersebut. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya kecurangan yang dimaksud. Bahkan, pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada pengelola SPBU, untuk tidak melayani para pengetap tersebut.

Ahmad Usman meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib bila ada ditemukan lagi pengetap dan antrian kendaraan. (yustus/frans)