SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pemerintah bersama warga Desa Polewali, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mendeklarasikan Cinta Damai, serta menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan anarkis yang berakibat kerusuhan.
Mulai di Desa sebagai ujung tombak perlawanan intoleransi, radikalisme, dan politik adu domba. Kepala Desa Polewali, Ambo Ala, SH berharap deklarasi melalui spanduk-spanduk yang dipasang di Desa Polewali dapat menjadi jalan atau terobosan untuk mencintai Kedamaian.
Kasat Binmas Polres Luwu Utara, AKP Wake Andi Maming bersama forum komunikasi pimpinan daerah, Camat, Kades, dan Makole Baebunta Andi Masita mendeklarasikan Luwu Utara Cinta Damai, Menolak Kekerasan, Anarkis yang berakibat kerusuhan, Intoleransi, dan Radikalisme, dengan pemasangan spanduk-spanduk di rumah Kepala Desa, di rujab Camat dan di rumah Makole Baebunta.
"Deklarasi ini jangan dilihat hanya pajangan mati tapi ini penuh makna dan arti, usai pasca Pemilu serentak," ucap Andi Wake kepada media ini, Selasa (11/06/2019) malam.
Menurut Kasat Binmas Polres Luwu Utara ini, sikap toleransi masyarakat di Luwu Utara masih tinggi dan saling menghargai satu sama lain pemeluk Agama.
“Kita harus mewaspadai dan melawan pihak-pihak yang ingin memecah belah dengan politik adu domba berkedok agama. Kita tularkan semangat ini secara nasional bahwa Luwu Utara itu adalah Indonesia mini,” pesan Andi Wake.
Sementara Kepala Desa Polewali, Ambo Ala meminta masyarakatnya untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
“Bila memang ada keributan-keributan kecil yang membawa-bawa agama, percayakan kepada pihak Polisi untuk menyelesaikannya agar tidak melebar,” pesan Ambo Ala', seraya menambahkan dan meminta warga untuk tidak percaya pada berbagai informasi yang tersebar di media sosial. (yustus/frans)