SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Terkait adanya dua nelayan yang diduga menjadi korban terkena bom ikan di Kawasan Nasional Takabonerate, Kepulauan Selayar pada Sabtu 9 Juni 2019 lalu, menjadi perhatian pihak Kepolisian Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Taovik Ibnu Subarkah S.IK menegaskan, pihak Kepolisian telah menurunkan personil untuk mencari fakta lapangan dan saksi-saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
"Sedang dilakukan penyelidikan terhadap info tersebut, mencari info dan fakta, keterangan saksi yang mengetahui langsung rangkaian peristiwa tersebut," jawab Kapolres ketika dikonfirmasi Rabu (12/06/2019).
Kapolres juga menyampaikan, pihak Kepolisian Selayar tetap aktif melaksanakan patroli di laut, baik Polsek Kepulauan dan Sat Polair serta terus melakukan sosialisasi serta penyuluhan hukum terhadap masyarakat nelayan.
Selanjutnya, tentu adalah upaya penegakan hukum akan terus dilakukan, bila masyarakat nelayan tidak mengindahkan aturan yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Taovik Ibnu Subarkah S.IK mengimbau masyarakat nelayan untuk berhenti melakukan aksi illegal fishing, dan selanjutnya menjaga kelestarian laut serta segera memberikan info kepada pihak Kepolisian dan Instansi terkait apabila mengetahui adanya rencana kegiatan illegal fishing baik bom ikan, bius di wilayahnya untuk dilakukan penindakan kepada para pelaku.
Sebelumnya diberitakan dua orang nelayan warga Desa Tambuna, Pulau Pasitallu Tengah, Kecamatan Takabonerate, diinformasikan menjadi korban yang diduga bom ikan, diperairan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Sabtu 9 Juni 2019 lalu. (ucok haidir)