Penutupan Sumber Mata Air PDAM Torut Dibuka Kembali, Setelah Ada Mou Kesepakatan

SOROTMAKASSAR -- Rantepao. Mengakhiri konflik penutupan sumber mata air PDAM di Salusilaga dari tanggal 27 September 2018 yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di kampung Salusilaga, Kel.Sapan Kec.Buntu Pepasan berakhir di atas kertas dengan berbagai kesepakatan bersama antara Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat yang mewakili Kampung Salusilaga.

Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan yang didampingi kasat Pol. PP, Andarias Sesa yang dihubungi wartawan Pedoman lewat selulernya Minggu, 14 Oktober 2018 mengatakan, pertemuan antara Pemerintah dan masyarakat digelar di kantor kecamatan Buntu Pepasan kemarin Sabtu, (13/10) berjalan alot.

Pertemuan tersebut dimulai pkl.14.10 hingga pkl.17.20, turut hadir dalam pertemuan tokoh masyarakat, Kasatpol PP, pihak PDAM, Camat Buntu Pepasan, Lurah Sapan dan masyarakat setempat, pertemuan itu berjalan dengan baik dan penuh rasa ke keluargaan, apa yang diperlukan kampung Salusilaga nantinya pemerintah akan memperhatikan, ujar Kala.

Lanjutnya, di dalam pertemuan itu terjadi suatu kesepakatan dengan penandatanganan pernyataan bersama pemerintah daerah sebagai pihak ke-I oleh Bupati Kalatiku Paembonan sementara Matius Sampe, Yusuf Lumbaa dan Martinus Takin Allo pihak ke-II sebagai perwakilan dari masyarakat kampung Salu Silaga, Kec. Buntu Pepasan, Kab. Toraja Utara.

Bunyi dari surat kesepakatan yang ditandatangani bersama ada 5 poin tuntutan masyarakat terhadap pemerintah daerah Toraja Utara yaitu agar memperhatikan kampung Salusilaga dimana sumber mata air tersebut berada, dan dalam permintaan itu juga, memassangkan aliran air bersih ke rumah penduduk, pemasangan penerangan listrik di rumah penduduk, pembangunan peningkatan jalan, dan kebutuhan permintaan Kampung Salu Silaga setiap tahunnya dalam bentuk kegiatan.

Setelah pertemuan yang hampir 5 jam lamanya, bupati Kalatiku Paembonan bersama tokoh masyarakat membuka kembali pintu sumber mata air PDAM Salusilaga yang hampir satu bulan di tutup oleh masyarakat setempat dan kini masyarakat yang dilalui aliran air PDAM dapat menikmatinya, di Tikala, Barana Kandeapi, Lembah kramat, seram, malango dan sebagian di Rantepao. (htu).