Segarkan Birokrasi, Bupati Frederik V. Palimbong Lantik 101 Pejabat di Lingkup Pemkab Toraja Utara

SOROTMAKASSAR -- TORAJAUTARA, Bupati Toraja Utara Frederik V Palimbong resmi kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 101 pejabat eselon III dan IV serta dua pejabat tinggi pratama dan Fungsional dikukuhkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula gedung serbaguna Kantor Bupati Toraja Utara pada Senin, (27/07/2026).

Para pejabat yang dilantik mencakup posisi strategis, dari 101 pejabat yang dilantik dua orang yang dikukuhkan, satu sebagai pejabat tinggi pratama dan satu lagi sebagai pejabat tinggi Fungsional, 11 Camat, 3 pengawas, serta Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), hingga tingkat Kasubbag dan Kasi.

Bupati Frederik Viktor Palimbong dalam sanbutan pelantikannya menegaskan, bahwa para pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh sungguh jangan ada saling cemburu tapi harus kompak dalam pekerjaan.

Lebih lanjut ia menyampaikan jabatan yang diemban sekarang, setiap saat akan mengalami pergeseran dan penyesuaian. Ia berpesan agar pejabat yang telah dilantik agar senantiasa bekerja dengan baik dan tetap optimis akan pengembangan karir kedepannya.

“Bekerjalah dengan posisi yang sudah ditetapkan sekarang dan optimis karena pengembangan karir akan berkembang dengan baik karena kita menggunakan sistem manajemen talenta” pesan Frederik.

Bupati Frederik V. Palimbong menegaskan bahwa mutasi dan rotasi ini merupakan hal lumrah dalam organisasi pemerintahan. Ia memastikan bahwa kebijakan ini diambil murni untuk penyegaran organisasi.

"Ini kegiatan biasa, rutinitas bagian dari pembinaan dan promosi. Ada penyegaran, ada perubahan. Tapi intinya, tidak ada pejabat yang di-non-job-kan, dan tidak ada yang demosi (penurunan jabatan)," ujar Dedi sapaan bupati di acara pelantikan.

Ia menambahkan, pergeseran posisi ini penting dilakukan mengingat ada beberapa bidang yang lowong dan ada kita geser agar ada suasana baru di lingkungan pemerintah,” tambahnya.

Meskipun baru saja dilantik, Bupati menekankan bahwa kinerja para pejabat tersebut akan tetap memantau secara ketat. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Terkait masih adanya jabatan yang kosong, Bupati Dedi menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan di birokrasi memerlukan waktu dan prosedur yang ketat sesuai regulasi pusat.

"Masih ada jabatan yang kosong karena ada yang pensiun dan faktor lainnya. Pengisiannya tidak bisa instan, harus melalui kajian, Pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta harus mendapatkan izin dari Mendagri terlebih dahulu sebelum pelantikan dilakukan," jelasnya.

Pelantikan ini didasarkan pada SK Bupati Toraja Utara tentang tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di tingkat kecamatan maupun OPD dapat berjalan lebih baik dalam merealisasikan program kerja daerah. (man)