SOROTMAKASSAR - WAJO.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat.
Terobosan terbaru yang diluncurkan adalah IKD-CARE, sebuah layanan yang hadir dalam bentuk Kerjasama dengan Klinik Pratama ‘Diana MOM’s” yang ada di Kabupaten Wajo. Hari Senin 30 Juni 2025,diruang klinik Pratama "Diana MOM's" jln Andi pangaru,Kel Teddoopu kec tempe,kab wajo.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, Ir.Andi Musdalifah Z.,M.Si., pada acara penandatangan kerjasama ini, menyampaikan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) dirancang untuk memecahkan masalah birokrasi yang kerap memakan waktu dan tenaga.
"Kami ingin mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat. Dengan IKD, semua permohonan bisa diajukan dari rumah, kantor, klinik atau di mana pun berada, cukup dengan menggunakan smartphone, " ujarnya.
"bahkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini sudah di integrasikan dengan layanan SATU SEHAT Mobile, ini bertujuan untuk mempermudah proses login dan verifikasi, dan juga menjamin keakuratan data karena langsung terhubung dengan data kependudukan yang valid." tambahnya.
Menurut Kabid Pemanfaatan Data dan Invoasi Pelayanan, Sultan, S.E.,M.Si., bahwa Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan berbagai permohonan administrasi kependudukan hanya melalui satu pintu digital. Melalui fitur Identitas Kependudukan Digital (IKD), Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan untuk beberapa layanan penting, di antaranya:
• Aktivasi IKD: Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital mereka, proses aktivasi kini bisa dilakukan dengan lebih mudah dengan bantuan dari petugas Klinik.
• Penerbitan Akta Kelahiran: Pengurusan akta kelahiran untuk anak yang baru lahir menjadi lebih praktis tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
• Penerbitan Kartu Keluarga (KK): Permohonan penerbitan Kartu Keluarga penambahan anak baru lahir kini bisa diakses secara digital.
• Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA): Pengurusan KIA untuk anak-anak menjadi lebih efisien.
-pengurusan akte kematian dapat diajukan secara daring melalui indentitas kependudukan digital,dimudahkan keluarga yangg sedang berduka
Dan pengurusan berkas yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo gratis/tanpa pungutan biaya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan digital dan mengurangi antrean di kantor Disdukcapil.
Inovasi IKD-CARE menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil Kabupaten Wajo dalam mewujudkan layanan kesehatan yang berbasis Identitas Kependudukan Digital.
"Turut hadir pada penandatanganan kerjasama tersebut dr.santri Adsti ,s ,M si kepala klinik Pratama"Diana MOM's, Ariyani Amir .SE pranata komputer, Fatmawati B ,SE Pratama komputer Ahl."
"Masyarakat Wajo diimbau untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel masing-masing dan verifikasi aktivasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk bisa menikmati kemudahan layanan Identitas Kependudukan Digital."