Proses Penghitungan Surat Suara Semua TPS di Sembilan Kecamatan Sudah Selesai

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Proses penghitungan surat suara Pemilihan Calon Presiden-Wakil Presiden RI dan Pileg 2019 di semua TPS yang tersebar pada 9 (sembilan) kecamatan di Kabupaten Sinjai telah selesai, Kamis (18/04/2019).



Mulai Jumat (19/04/2019) beberapa kotak dan surat suara yang berada di PPK sudah dibuka dan dilakukan rekapitulasi suara pemilu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Untuk memastikan proses rekapitulasi berlangsung aman di tingkat PPK, personil Kepolisian mendirikan Posko Pemilu 2019 dimasing-masing PPK. 

Pendirian posko dikerjasamakan dengan unsur terkait diantaranya, Panwas Kecamatan dan unsur panitia Pemilu.

"Posko bersama kita dirikan, dalam rangka menjamin proses rekapitulasi perhitungan suara pemilu di PPK agar tetap aman dan terjaga," kata Kapolres Sinjai AKBP Sepril Sesa. 

Personil Polres Sinjai yang bertugas di Posko harus bekerja maksimal. Juga melibatkan dari pihak TNI serta Panwas kecamatan.

"Kami lakukan ini sebagai upaya memperketat pengamanan logistik di PKK. Petugas akan standby di poskonya masing-masing," katanya.

Posko tersebut dioperasikan selama sepekan atau selesainya proses rekapitulasi surat suara hasil Pemilu. (AaN)