SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalanan protokol Kabupaten Sinjai masih marak terjadi. Bahkan hingga menyebabkan meninggalnya korban jiwa. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Sinjai angka kecelakaan lalu lintas di bulan Januari hingga Maret 2019 mencapai 41 kasus.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, A. Irwan Syahrani Yusuf dalam arahannya ketika menjadi pembina Apel Lingkup Pemkab Sinjai, Senin (08/04/2019) di halaman Kantor Bupati Sinjai menjelaskan, angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Sinjai semakin meningkat.
Menurutnya, selama tiga bulan terakhir ada 41 kasus kecelakaan di Sinjai dan dari peristiwa tersebut telah merenggut korban meninggal sebanyak 7 orang. “Bahkan Hari Sabtu kemarin kembali merenggut nyawa seorang pelajar, jadi hingga kini sudah ada 8 orang yang meninggal di jalan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, dari 41 kasus kecelakaan tersebut tragisnya 72 persen adalah kendaraan roda dua dan sebagian besar korbannya adalah anak dibawah umur atau pelajar. “Trend angka kecelakaan di Indonesia terus meningkat, dalam setiap 1 menit ada 2 orang yang meninggal di jalan raya, berarti setiap 30 detik satu orang meninggal,“ ungkapnya.
Ia mengimbau kepada orangtua agar mengawasi anak-anaknya yang belum layak mengendarai kendaraan bermotor sebab mental mereka masih labil sehingga masih ada kecenderungannya untuk selalu mendahului kendaraan yang ada didepannya.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah bekerjasama dengan kepolisian guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan pun kerap dilakukan ke masyarakat, mulai dari memberikan penyuluhan, himbauan, sosialisasi ke sekolah-sekolah, hingga pemasangan spanduk di sejumlah titik rawan terjadi kecelakaan. (AaN)