SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Banyaknya temuan dari laporan pertanggungjawan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dan Lembang di Toraja Utara, hal itu akibat tidak menguasai aturan yang sudah ada dalam petunjuk teknis (juknis) sehingga laporan pertanggungjawaban yang dibuat tidak maksimal dan terindikasi laporan fiktif.
Wakil bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Sosialisasi BOK pada Selasa (26/03/2019) di Hotel Hiltra Rantepao mengatakan, pentingnya sosialisasi BOK ini dan semua Kepala Puskesmas, Kepala Lembang dan Camat agar mengikuti sampai selesai, karena masih banyak yang belum memahami fungsi dan pelaporan dari BOK itu sendiri.
"Sosialisasi BOK dan program tingkat kabupaten ini cukup penting untuk pencegahan agar semua perangkat admin di puskesmas se-Toraja Utara kedepannya di pembuatan laporan pertanggung jawaban tidak ada lagi terindikasi fiktif dan tidak berurusan dengan proses hukum nantinya, dan kalau masih ada yang berani membuat laporan fiktif dan jadi temuan silahkan hadapi sendiri proses hukumnya," kata Rinto.
Sementara ditempat yang sama, Kepala Inspektur Toraja Utara Hendrik Limun Simak mengakui bahwa sistem pelaporan pertanggungjawaban BOK semua Puskesmas di Toraja Utara tidak ada yang benar dan itu jadi temuan pihak penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan.
"Ini saya ketahui saat dikembalikan pelaporan itu ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara," akunya.
Lanjutnya, yang lebih menjengkelkan kami Inspektorat waktu pemeriksaan sudah jelas salah masih ngotot mau membela diri dan tidak mau mengakui pelaporan yang dibuat itu salah, tanda tangan yang ada dalam pelaporan puskesmas dipalsukan.
"Sementara itu, ada juga puskesmas terang-terangan mengakui salah dan mau dibina," tegas Hendrik didepan ratusan peserta sosialisasi. (ta)
Banyaknya temuan dari laporan pertanggungjawan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dan Lembang di Toraja Utara, hal itu akibat tidak menguasai aturan yang sudah ada dalam petunjuk teknis (juknis) sehingga laporan pertanggungjawaban yang dibuat tidak maksimal dan terindikasi laporan fiktif.
Wakil bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Sosialisasi BOK pada Selasa (26/03/2019) di Hotel Hiltra Rantepao mengatakan, pentingnya sosialisasi BOK ini dan semua Kepala Puskesmas, Kepala Lembang dan Camat agar mengikuti sampai selesai, karena masih banyak yang belum memahami fungsi dan pelaporan dari BOK itu sendiri.
"Sosialisasi BOK dan program tingkat kabupaten ini cukup penting untuk pencegahan agar semua perangkat admin di puskesmas se-Toraja Utara kedepannya di pembuatan laporan pertanggung jawaban tidak ada lagi terindikasi fiktif dan tidak berurusan dengan proses hukum nantinya, dan kalau masih ada yang berani membuat laporan fiktif dan jadi temuan silahkan hadapi sendiri proses hukumnya," kata Rinto.
Sementara ditempat yang sama, Kepala Inspektur Toraja Utara Hendrik Limun Simak mengakui bahwa sistem pelaporan pertanggungjawaban BOK semua Puskesmas di Toraja Utara tidak ada yang benar dan itu jadi temuan pihak penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan.
"Ini saya ketahui saat dikembalikan pelaporan itu ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara," akunya.
Lanjutnya, yang lebih menjengkelkan kami Inspektorat waktu pemeriksaan sudah jelas salah masih ngotot mau membela diri dan tidak mau mengakui pelaporan yang dibuat itu salah, tanda tangan yang ada dalam pelaporan puskesmas dipalsukan.
"Sementara itu, ada juga puskesmas terang-terangan mengakui salah dan mau dibina," tegas Hendrik didepan ratusan peserta sosialisasi. (ta)