Wabub Zadrak Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD Tana Toraja

SOROTMAKASSAR - MAKALE.

DPRD Tana Toraja, Rabu (11/05/2022) kemarin seharian menggelar sidang paripurna membahas sejumlah agenda. Salah satunya adalah penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021, dari Wakil Bupati Zadrak Tombeg kepada DPRD Tana Toraja, yang diterima Wakil Ketua Evivana Rombe Datu.

LKPJ tahun 2021 sempat ditunda diserahkan ke DPRD Senin (11/04/2022) lalu karena anggota dewan menolak kalau Bupati yang serahkan.

Padahal sesuai  PP Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dibacakan oleh Kepala Daerah di depan Sidang Paripurna DPRD, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Tentu menjadi pertanyaan penyerahan LKPJ kembali dilakukan setelah melewati batas waktu.

Wakil Bupati  Zadrak Tombeg dalam sambutannya usai menyerahkan LKPJ mengatakan, luar biasa kerjasama selama ini terjalin baik sehingga fungsi legislatif dan eksekutif berjalan sesuai tupoksinya mengawal agenda pemerintahan yang telah berjalan.

Diakui Zadrak Tombeg, meskipun tata kelola pemerintahan dan proses pembangunan masih ada kekurangan, namun pemerintah Kabupaten Tana Toraja tanpa henti terus berusaha wujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Dijelaskan Zadrak, visi pembangunan daerah "Toraja Bangkit, Produktif dan Tangguh Menyongsong Tatanan Kehidupan Baru" hendaknya menjadi acuan Pemerintah Daerah meningkatkan program lebih produktif dan pro rakyat.

"Tentunya wujudkan visi pembangunan daerah Toraya Mala'bi diperlukan kolaborasi dan sinergitas baik eksekutif dan legislatif," ujar Zadrak. (ainul)