Polres Tator Bongkar Sindikat Pencurian Lintas Kabupaten

SOROTMAKASAR -- Toraja.

Sindikat pencurian lintas kabupaten yang dikenal spesialis pencurian barang pajangan dalam toko berhasil ditangkap di Parepare, Jumat (15/03/2019) oleh unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Iskandar A, SH, atas kejadian yang dilakukan diwilayah hukum Polres Tana Toraja.  


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/30/III/2019/SPKT, tanggal 14 Maret 2019 tentang tindak pidana pencurian yang terjadi di To'kaluku, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Setelah kejadian Reskyawan (24), korban selaku pemilik toko di To'kaluku, Kecamatan Makale telah melaporkan ke pihak berwajib atas kejadian yang dialaminya.

Menurut korban, kejadian tersebut pada hari Kamis,  pelaku berteman 5 (lima) orang ini memarkir kendaraannya didepan toko tepatnya di To'kaluku Kabupaten Tana Toraja. Tidak lama kemudian 2 (dua) orang perempuan turun dari mobil dan memasuki toko milik pelapor, dan selanjutnya 1(satu) orang menyusul serta langsung berpura-pura menanyakan harga pakaian yang ada dalam toko. Lalu 2 (dua) orang mengambil (mencuri) celana panjang merek BOSS sebanyak 22 lembar dan 1(satu) orang lagi menunggu diatas mobil. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,-.

Atas dasar laporan polisi inilah, Unit Resmob Polres Tana Toraja melakun penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku, kemudian melakukan pengejaran sampai ke Parepare.

Adapun Pelaku yang diamankan sebanyak 6(enam)orang yakni, lelaki RS (68) alamat Parepare, perempuan ES (39) alamat Makassar, perempuan EL alamat Parepare, perempuan HD (55) alamat Makassar, perempuan IN (52) alamat Parepare, dan perempuan NM (36) alamat Makassar. 

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, SH, SIk, Jumat (15/03/2019) membenarkan kasus pencurian toko dan penangkapan para pelakunya.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku berada di kota Parepare, anggota Resmob Polres Tana Toraja langsung berkordinasi dengan Polsek Ujung Resor Parepare untuk penyelidikan lebih lanjut, dan akhirnya semua pelaku dapat diamankan di lokasi yang berbeda di kota Parepare dan Pinrang. 

"Saat ini 6 pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja guna kepentingan penyidikan, dan masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap orang-orang baru dan meningkatkan pengamanan terhadap barang miliknya," tambah AKP Jon Paerunan. (ta)