Kejari : Penyelewengan Bansos BPNT di Wajo Berproses
Sorotmakassar.com Wajo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, adanya dugaan kasus korupsi BPNT di Kabupaten Wajo dalam tahap Proses penyelidikan adanya dugaan penyelewengan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial RI di Kabupaten Wajo.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Ramdoni, SH,MH telah memerintahkan Seksi intelijen Kejaksaan Negeri Wajo turun ke lapangan guna mengusut dan mendapatkan data terkait penyaluran BPNT, suatu lembaga yang diberikan kewenangan untuk untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi.
Kejaksaan memiliki tugas untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, yang jelas kasus ini berproses , "kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo Ramdoni saat ditemui diruang kerjanya, Kamis ( 16/12/2021).
Di Tempat terpisah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo Darmawan Wijaksono, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (16/12)2021) mengatakan bahwa seksi Intel Kejaksaan sudah turun dilapangan dan hasil dari penyelidikannya nantinya kalau sudah cukup bukti, data dan keterangan maka tentunya ditingkatkan ke Penyidikan di bagian saya Pidsus, katanya,".
Sejumlah keterangan warga penerima KPM dibeberapa kecamatan, desa dan kelurahan, menjadi dasar bahan data dan keterangan yang dikumpulkan guna memperkuat adanya dugaan atau tidak penyelewengan penyaluran BPNT atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum tertentu yang berimplikasi pada kerugian negara.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Koalisi LSM Wajo, cukup banyak modus dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos BPNT di Kabupaten Wajo. Hal ini terjadi lantaran lemahnya pengawasan pihak-pihak terkait, termasuk Bank Penyalur dan Dinas Sosial Kabupaten Wajo.
Diantara modusnya, diduga ada Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang memegang kartu KPM selama bertahun-tahun. Tidak membagikannya kepada KPM sebagai pemiliknya.
Dana dalam kartu tersebut dicairkan oleh oknum TKSK tersebut dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Jumlahnya mencapai ratusan kartu dengan nilai puluhan juta perbulan. Jika diakumulasi selama setahun sudah milliaran.
Kemudian ada pula modus terkait sembako. Jumlah sembako yang diterima warga sangat jauh dari nilai uang yang harus mereka terima.
Pemerhati Masyarakat menyesalkan lemahnya pengawasan penyaluran bantuan BPNT di Kabupaten Wajo kata Ir.Nasir Rahim diminta tanggapannya via WhatsApp Terkait Program BPNT yang banyak temuan dilapangan seperti munculnya e-warung yang terkesan hanya tempat penitipan barang , sehingga memungkin adanya ketimpangan tidak tepat mutu, tidak tepat jumlah dan tidak tepat harga layak ”katanya.
Dugaan penyelewengan dana Bansos BPNT ini dilaporkan oleh Koalisi LSM Wajo. Ketiga LSM tersebut adalah Lembaga Investigasi dan Monitoring (Limit), Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) dan Wajo Anti Corruprion (WAC).
editor Irwan (SM).