Dedy Buka Rapat Kordinasi, DPMPTSP Mendapat Apresiasi Atas Penilaian Masyarakat dalam Pelayanan Satu Pintu

SOROTMAKASSAR-Toraja Utara.

Frederik Victor Palimbong membuka kegiatan Ekspose Hasil Survey Kepuasan Masyarakat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Gedung Pelayanan Jemaat Rantepao, Kamis (18/11).

Kepala DPMPTSP Toraja Utara, Mulyati S. Tikupadang yang juga Ketua Panitia melaporkan, bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2009.

Kemudian Permen PAN dan RB Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Permendagri Nomor 138 tahun 2017 tentang Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Permendagri 100 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Permendagri 138 tahun 2017 tentang Penyelenggara Pelayan Terpadu Satu Pintu Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Ketua panitia Mulyati katakan, kegiatan ini  pesertanya dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala OPD dan tim teknis terkait, perwakilan Kecamatan dan Usahawan berjumlah sebanyak 60 orang.

Selain itu juga pihak pelaksana datangkan na rasumber dari kalangan Akademisi, yakni Drs. Isak Pasulu, M. Si, dan sumber anggarannya dari DPA DPTMPTS tahun 2021 Bidang Pelayanan. 

"Maksud dan tujuan kegiatan untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, menganalisis dan menentukan nilai indeks standar ke puasan masyarakat, mengetahui keunggulan dan kelemahan pelayanan dan mengetahui tingkat kepentingan layanan sehingga unit pelayanan bisa menentukan skala prioritas perbaikan kualitas pelayanan," ujarnya.

Lanjut Mulyati mengatakan hasil yang diraih yaitu tersedianya data dan informasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di DPMPTSP Toraja Utara melalui nilai indeks kepuasan masyarakat, atribut layanan dianggap penting serta saran masyarakat untuk perbaikan pelayanan.

Sementara Wakil Bupati  Frederik V. Palimbong mengatakan, sebagus apapun pelayanan kepada masyarakat namun  terkendala pandemi Covid-19 berarti  pelayanan kurang maksimal sehingga mengimbau kepada peserta kegiatan termasuk masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan. 

" Berbicara digitalisasi tentu harus memaksimalkan pelayanan di bidang penguatan  akses jaringan dan internet karena hampir semua pengerjaan dilaksanakan di OPD menggunakan akses jaringan," ucapnya.

 Lanjut Dedy memaparkan hanya saja kelemahan adalah kurang menangkap kesempatan, sehingga kebutuhan akses jaringan dan pengenalan Teknologi Informasi masih sangat terbatas.

Dedy Palimbong mengapresiasi kegiatan tersebut dilakukan DPMPTSP dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Toraja Utara dengan hadirnya hasil survey, tentu sebagai wujud meningkatkan kinerja. 

"Saya harap kegiatan ini ditindak lanjuti dan tidak sebatas angka saja dipaparkan tetapi bagaimana output dihasilkan  dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kuncinya.(man*)