Pither Ponda : Penahanan ML Penuh Kejanggalan, Kita akan Buktikan di Persidangan.

SOROTMAKASSAR-Toraja Utara.

Penahanan Mantan Direktur Perumda Air Minum Toraja Utara ML, disikapi secara arif oleh kuasa Hukumnya Pither Ponda Barany (Bangpit), kita menghormati sikap  penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Makale.

Kuasa hukum ML (Bangpit) saat dimintai tanggapan lewat telpon selulernya terhadap penahanan kliennya mengatakan, kami sebagai kuasa hukum juga sudah siap menghadapi persidangan atas kasus ini di Pengadilan. Nantinya soal kebenaran atas sangkaan yang diberikan pada klien kami biarlah persidangan yang membuktikan untuk menjawabnya.

Kata Pither, sebagai Kuasa hukum juga kami punya bukti, dan sementara kejanggalan yang kami lihat ada pada proses awal dalam pemeriksaan perkara ini pada audit yang dilakukan oleh Inspektorat Toraja Utara, BPKP, Akuntan Publik. sedang masalah regulasi program oleh PUPR.

Lanjut Bangpit, Kita berikan kesempatan kepada para penegak hukum untuk  membuktikan dalilnya dipersidangan.
"Kalau berbicara pendapat tentulah kami berada pada sudut pandang yang berbeda"  olehnya itu, kita harus sabar menanti putusan pengadilan, itulah yang kita yakini bersama sebagai sebuah kebenaran.

Saat wartawan mengejar pertanyaan atas sangkaan ML, oleh siapa saja yang bertanggungjawab atas dugaan kerugian negara, sementara kejaksaan tentu hanya berpegang pada audit yang dilakukan oleh Inspektorat Toraja Utara.

Kuasa hukum ML sempat mengelak saat dimintai pendapatnya soal tanggungjawab atas dugaan kerugian negara.

"Terkait adanya dugaan kerugian Negara, yah itu nanti dibuktikan dipersidangan, Ok sudah yah, kita tunggu saja persidangannya, kunci Pither,(man).