Ketua Bawaslu Sulsel Resmikan Desa Pengawasan di Sinjai

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Ketua Bawaslu Sulsel meresmikan Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Sinjai Borong sebagai salah satu Desa Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang di Sinjai, Sabtu (17/07/2021).

Peresmian dirangkaikan dengan diskusi Pemilu Berintegritas dan Anti Politik Uang dengan narasumber Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai DR. Umar Congge, S.Sos, MSi dan Koordinator Divisi PHL Bawaslu Sulsel Amrayafi, SH, MH.

Turut memberikan sambutan Camat Sinjai Agus Salam, S.STP dan Kepala Desa Bonto Tangnga Kaswan Mahmud. Hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel DR. Jalakuddin, MPd, Ketua dan anggota Bawaslu Sinjai Muhammad Rusmin dan Syaifuddin, para Kepala Desa se Kecamatan Sinjai Borong, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Ketua Bawaslu Sulsel HL. Arumahi menjelaskan, pembentukan desa pengawasan pemilu merupakan inovasi Bawaslu dalam rangka strategi pengawasan partisipatif atau pengawasan dengan melibatkan masyakakat.

Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai DR. Umar Congge mengapresiasi program desa pengawasan pemilu dan anti politik uang. Karena program ini selain terjadi pendidikan politik warga negara juga terbangun kesadaran hukum khususnya anti politik uang.

Amrayadi menyoroti bahaya politik uang pada pelaksanaan Pemilu, Pilkada bahkan Pilkades. "Bawaslu bertugas melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan," ujarnya.

Menurutnya, desa pengawasan pemilu dan anti politik uang ini adalah bentuk kegiatan pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan Pemilu.

Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Rusmin menjelaskan, pilihan Desa Bonto Tangnga sebagai Desa Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang setelah melalui kajian mendalam dan kesediaan kepala desa dan camat.

"Karena berharap pasca peresmian ini kita tindak lanjuti dengan diskusi kampung atau warga tentang demokrasi dan pemilu atau Pilkada," tandasnya. (*)