Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Lomba Desain Rumah Sehat

SOROTMAKASSAR -- Jakarta

Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2021 lalu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengadakan Lomba Desain Rumah Sehat, yang ramah lingkungan dari Material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu bara diperpanjang hingga 17 Juni 2021.

Dengan memperebutkan total hadiah dan bantuan implementasi program yang akan diberikan kepada desain terpilih mencapai Rp457 juta.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menuturkan, lomba ini merupakan dukungan pemanfaatan FABA setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melahirkan karya inovasi dalam pemanfaatan FABA, khususnya untuk pembuatan tempat tinggal yang dapat membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan rumah layak huni,” jelas Agung Murdifi dalam keterangan resminya.

Banyak negara-negara maju, jelasnya, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jepang, Rusia, Afrika, negara-negara Eropa, India, Tiongkok, dan Korea Selatan, telah memanfaatkan FABA menjadi bahan baku pembangunan infrastruktur, industri cat dan semen, bahan baku pertanian, reklamasi lahan bekas tambang, dan keperluan lainnya.

Lomba ini sendiri dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori umum dan kategori mahasiswa. Kategori umum diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki pengalaman dalam mendesain rumah atau pengembang perumahan. Sementara kategori mahasiswa diperuntukan bagi mahasiswa/i DIII/S1 jurusan Teknik Sipil dan Teknik Arsitektur minimal semester 5.

“PLN memastikan tidak dipungut biaya apapun dari para peserta yang mengikuti Lomba ini,” pungkas Agung, seraya menambahkan lomba ini merupakan upaya dalam mendukung pemanfaatan FABA setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perkindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup, dimana FABA termasuk ke Limbah Non B3 Terdaftar.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui http://bit.ly/RegistrasiRumahFABA.

PLN menerangkan, hasil uji karakteristik beracun Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) dan LD-50 menunjukkan bahwa FABA yang dihasilkan PLTU memiliki konsentrasi zat pencemar lebih rendah dari yang dipersyaratkan pada PP Nomor 22 Tahun 2021. Selain itu, hasil uji kandungan radionuklida FABA PLTU juga menunjukkan di bawah yang dipersyaratkan.

Hasil uji karakteristik juga tidak ditemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU. Dengan demikian, dari hasil uji karakteristik menunjukan limbah FABA dari PLTU dikatakan tidak memenuhi karakteristik sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). (rus/yus)