SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Primkopol Polres Kepulauan Selayar tahun 2020 digelar di Aula Serbaguna Polres Kepulauan Selayar dengan agenda laporan pertanggung jawaban pengurus, Selasa (27/04/2021).
Ketua Koperasi Primkopol Polres Kepulauan Selayar AKP Andi Agus dalam sambutannya menyampaikan, anggota Koperasi Primkopol tahun 2020 sebanyak 294 orang terdiri dari anggota Polres Selayar, PNS dan karyawan.
“Modal Koperasi hingga tahun 2020 sebesar Rp 10.166.303.819 meningkat sekitar 8 persen dari tahun 2019,” jelasnya.
Kadis Perindagkum Drs. Hizbullah Kamaruddin mengatakan, Koperasi Polres Selayar adalah koperasi peringkat terbaik di Kabupaten kKepulauan Selayar. Olehnya itu kami ucapkan selamat kepada Koperasi Primkopol Resor Kepulauan Selayar yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dan terus berkiprah meningkatkan koperasi demi kesejahteraan anggota.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Drs. Hasbullah yang juga hadir pada kegiatan itu mengatakan, dalam perkoperasian sebagaimana dalam regulasi, koperasi tidak ada bunga tapi dikenal sebagai jasa.
“Jasa dengan bunga sebagaimana perbankan bunga adalah ditentukan oleh satu pihak saja yaitu pihak perbankan, sementara dalam konteks Koperasi dikenal sebagai jasa yang ditentukan oleh hasil musyawarah anggota,” jelasnya.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmanganro Machmud, SIK, MH dalam sambutannya mengapresiasi Pengurus Koperasi Primkopol Polres Selayar yang telah mengelola Koperasi hingga mencapai prestasi yang membanggakan.
“Ia juga menyampaikan bahwa koperasi kita sudah arahkan dari konpensional ke sistem syari’ah guna mencegah anggota koperasi dari bahaya ribah dan anggota tidak perlu lagi pinjam uang diluar baik di Bank ataupun di koperasi dalam rangka mewujudkan ekonomi anggota yang lebih maju serta terhindar dari ribah,” ujarnya. (Ucok Haidir)