Puluhan Nelayan dan Pemuda Pancasila Maros Unjuk Rasa di Kantor Balai Besar Karantina Ikan

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Sekitar 70 orang nelayan yang tergabung dalam wadah Perkumpulan Nelayan Karang Hias dan Anemon Sulsel bersama sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Maros, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar (BBKIPM) Jln Bandara Baru, Makassar, Jumat (15/02/2019) siang pukul 14.00 Wita.

Kegiatan unjuk rasa yang dipimpin Syafruddin selaku Koordinator Lapangan (Korlap) ini, dalam rangka menyikapi kebijakan pemerintah yang tidak memberikan izin perdagangan coral/karang hias laut. Massa pendemo melakukan orasi secara bergantian dan membentangkan spanduk yang bertuliskan kritikan-kritikan dan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Puluhan Nelayan dan Pemuda Pancasila Maros Unjuk Rasa di Kantor Balai Besar Karantina Ikan

Para nelayan dan anggota PP menuntut pihak BBKIPM segera membuka kembali pelayanan sertifikat kesehatan ikan untuk komoditi karang hias dan anemon. Selain itu meminta Presiden RI Jokowi mengganti Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikarenakan banyak kebijakannya yang tidak pro nelayan. Diharapkan penggantinya lebih berkompeten, memahami kelautan dan dari akademi yang sesuai.

Puluhan Nelayan dan Pemuda Pancasila Maros Unjuk Rasa di Kantor Balai Besar Karantina Ikan

Menurut pengunjuk rasa, sejak 3 Mei 2018 telah dihentikan pelayanan sertifikadi kesehatan ikan untuk komoditi karang hias dan anemon oleh pihak BBKIPM tanpa ada alasan yang jelas. Akibatnya, karang hias dan anemon yang telah dikumpulkan nelayan tidak dapat diperdagangkan dan menimbulkan kerugian termasuk investasi sampai ratusan miliar.

Sekitar pukul 14.45 Wita, pihak BBKIPM mengizinkan perwakilan nelayan dan PP Maros masuk ke dalam kantor untuk melakukan proses mediasi. Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan aman dan kondusif. (im/jw)