Safari Jumat, Personil Polres Gowa Serentak Siarkan Himbauan Kamtibmas

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Safari Jumat merupakan salah satu program unggulan Polres Gowa yang terus digalakkan setiap hari Jumat, selain untuk memakmurkan mesjid, juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ke masyarakat.

Seperti pada Jumat (15/02/2019) siang tadi, personil Polres Gowa melalui Iptu Manyaurang melakukan safari Jumat sekaligus memberikan himbauan kamtibmas, di Mesjid Karyawan.

Kegiatan itu pun dijadikan sarana untuk menyampaikan secara langsung siaran pers serentak dari Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga sebagai pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Adapun isi siaran pers serentak dari Kapolres Gowa itu diantaranya sejumlah hal terkait Bantuan Sosial dari pemerintah untuk masyarakat prasejahtera, dimana tahun 2019 pemerintah pusat memberikan perhatian besar terhadap pendistribusian bantuan sosial supaya tepat sasaran dan tepat waktu penyaluran.

Kementerian Sosial sebagai penanggungjawab program juga telah meminta keterlibatan Polri dalam pengamanan penyaluran dan penegakan hukum terhadap penyelewengan bantuan sosial, yang diaktualisasikan Polri sampai ke tingkat Polsek bahkan melibatkan para Bhabinkamtibmasnya dalam wadah Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Bantuan Sosial.

Siaran pers Kapolres Gowa ini juga memaparkan sejumlah modus dalam penyelewengan penyaluran bansos yang telah diidentifikasi Polres Gowa, diantaranya adanya penyaluran bansos yang dikoordinir tidak hanya oleh Kades, Kadus dan pendamping, dimana sesuai ketentuan Bansos diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat tanpa melalui pihak lain baik Kades, Kadus juga pendamping.

Kedua, bansos yang disalurkan mengalami pemotongan, baik nilai uangnya, jumlah barangnya bahkan kualitas barangnya, yang mana hal ini merupakan tindak pidana korupsi yang menjadi fokus perhatian Polres Gowa untuk dilakukan penegakan hukumnya.

Ketiga, penyaluran bansos yang dikoordinir digunakan untuk motif politik, dengan cara mengintimidasi penerima untuk memilih Caleg atau Capres tertentu.

Modus keempat yakni, adanya penerima bansos yang tidak tepat, dimana sasaran awal adalah warga prasejahtera, namun nyatanya diberikan kepada orang yang sesungguhnya sudah sejahtera. "Hal ini dapat terjadi karena lemahnya proses pendataan dan verifikasi di lapangan," tambah Iptu Manyaurang.

"Melalui forum himbauan kamtibmas ini, kami menggerakkan seluruh komponen masyarakat untuk mau peduli dan bertindak bersama terhadap penyelewengan penyaluran bansos ini. Keluarga penerima manfaat adalah saudara-saudara kita yang lemah secara ekonomi dan sumber daya," tutur Iptu Manyaurang dalam menyampaikan siaran pers Kapolres Gowa.

Polres Gowa pun berkomitmen untuk menindak tegas dan memenjarakan para pelaku penilep bansos ini.

Masyarakat juga diberi sarana dalam mengawal penyaluran Bansos, yakni dengan melalui Posko Pengaduan Penyelewengan Bansos melalui nomor hp dan WA : 085 342 222 874, Facebook : Bansos Gowa, Instagram : @satgasbansosgowa. (*dion)