Polres Toraja Ungkap Kasus Pembunuhan Berkedok Gantung Diri

SOROTMAKASSAR -- Toraja.

Kasus gantung diri di pohon cokelat seminggu yang lalu sempat menimbulkan banyak persepsi dan opini dari kejadian yang melatar belakangi sebuah peristiwa.

Salah satu yang menarik perhatian masyarakat adalah kasus penemuan mayat perempuan LT alias Indo ST (73) yang terjadi pada Sabtu (09/02/2019) di Bangan Dusun Karondeng, Lembang Ullin, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja yang ditemukan oleh masyarakat tergantung disebuah pohon cokelat.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan, SH bersama Anggota Reskrim, Unit Identifikasi, SPKT, Polsek Saluputti, mencurigai bahwa mayat perempuan LT alias Indo ST bukan merupakan korban bunuh diri, yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban meninggal tidak wajar.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIk yang ditemui di ruangannya, Rabu (13/02/2019), membenarkan adanya pengembangan kasus penemuan mayat di daerah Rembon Kabupaten Tana Toraja yang terjadi pada Sabtu (09/02/2019).

Menurutnya, personil Sat Reskrim Polres Tana Toraja sudah melakukan serangkaian peyelidikan dan penyidikan yang diduga kasus tersebut adalah kasus pembunuhan.

“Oknum yang diduga pelaku dalam kasus tersebut sudah kita amankan di Polres Tana Toraja, namun identitas masih kami rahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Kami meminta dukungan dari masyarakat dan keluarga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” tandas AKBP Julianto P. Sirait. (ta)