Ketua Apkasindo Luwu Utara Angkat Bicara Harga TBS Dibawah Harga Pemerintah

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) dibawah standar harga pemerintah di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat petani ketar-ketir.



Pasalnya, banyak perusahaan perkebunan sudah memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS), membeli TBS milik petani dengan mematok harga dibawah standar atau di bawah harga yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan melalui Dinas Perkebunan.

Dinas Perkebunan Provinsi Sulsel yang juga Ketua Tim Penetapan harga TBS Kelapa Sawit telah memutuskan harga TBS bulan Februari 2021 dengan harga Rp.1.520 per kg,  tapi pihak PKS tidak menerima keputusan itu. Alasannya harga CPO mengalami penurunan.

Diantara PKS yang beroperasi dan mengeluarkan kebijakan sendiri dengan mematok harga Rp. 1.350 per kg TBS yakni, PT Kasmar Matano Persada (KMP), PT Jas Mulua, PT Surya Sawit Sejahtera  dan PTPN XIV.

Dibawah harga pemerintah Sulsel yang telah dilecehkan, membuat komoditas andalan petani ini, tentu membuat petani sawit kehilangan penghasilan Rp 170 per kg.

Para petani sawit berharap harga TBS yang dibeli oleh perusahaan sesuai harga sah yakni sesuai ketetapan Pemerintah Sulawesi Selatan yakni Rp1.520 perkilo. Namun, pada kenyataan jauh panggang dari api, perusahaan yang harusnya menjadi orang tua angkat malah menindas petani dengan menurunkan harga pemerintah yang telah ditetapkan di bulan Februari.

Ia meminta agar pemerintah mencari solusi yang baik, setidaknya pemerintah mau memberi teguran kepada perusahaan untuk membeli TBS dengan harga yang sudah ditetapkan.

Dikonfirmasi hal ini, Ir Irawan Thamsi manager PKS PT Kasmar Matano Persada membenarkan hal ini bahwa pembelian TBS petani yang diberlakukan di pabriknya adalah Rp 1.350 per kg, karena harga CPK turun.

Menurut Irawan,di bulan Januari 2021 harga memang Rp 1.520 per kg tidak bisa disamakan dengan bulan Februari karena melihat dan menyesuaikan penurunan harga CPO.

Sementara di tempat terpisah H. Rafiuddin menyayangkan adanya keputusan sepihak yang dilakukan PKS yang semena-mena menurunkan harga TBS yang tak sesuai keputusan Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Wah, ini sudah pelecehan terhadap Pemerintah Sulsel termasuk kami lembaga Apkasindo yang merupakan anggota Tim penetapan harga, sehingga kami meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Luwu Utara untuk mengambil sikap tegas dan bijak terhadap PKS yang selalu mbalelo, harga sudah diputuskan, eh malah mereka semena-mena keluarkan keputusan sendiri," ketus H. Rafiuddin.

Ketua Apkasindo Luwu Utara ini, meminta dengan hormat kepada Wakil Rakyat di DPRD Provinsi dan Kabupaten Luwu Utata dan Luwu Timur untuk menyikapi hal ini, dan memanggil manager PKS untuk rapat dengar pendapat dan meminta penjelasan ke enam PKS tentang keputusan mereka yang membeli dibawah harga yang sudah ditetapkan pemerintah. (yus)