SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Kemarin ada termuat di salah satu media lokal terkait pelayanan di Kantor Desa Kaburu, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang disebutkan tidak sesuai dengan jam kerja.
Hal ini langsung ditanggapi Kepala Desa Kaburu, Muh. Saing, S.Pd dengan membantah isi pemberitaan tersebut bahwa saat itu memang agak telat kantor dibuka. Staf desa yang memegang kunci kantor lagi berduka sehingga Kepala Desa, Muh Saing dan semua perangkat Desa saat itu berada di tempat duka untuk membantu masyarakat membangun tenda.
“Di desa kami itu, kalau ada orang yang meninggal, semua perangkat desa pasti kesana untuk membantu, karena ini sudah menjadi budaya gotong royong, termasuk pesta dan urusan administrasi keluarga yang berduka kami yang menjemputnya. Mereka tidak lagi ke kantor desa,” kata Saing.
Lanjut dikatakan, orang yang berada di foto tersebut juga adalah salah seorang perangkat desa kami. Jadi dia bukan warga yang datang ke kantor untuk mengurus keperluan tapi ia pihak perangkat desa yang lagi menunggu kunci.
"Yang ada di gambar tersebut adalah staf kami yang lagi menunggu kunci kantor. Saya sangat kecewa dengan pemberitaan ini yang tidak berimbang apa lagi datang minta konfirmasi kepada saya," katanya.
Mengakhiri keterangannya, Muh Saing berharap kiranya jika ada hal semacam ini kalau bisa dikonfirmasi dulu, jangan langsung dinaikkan di media karena jangan sampai ini jadi berita hoax atau merugikan orang lain.
"Kami akan laporkan ke pihak berwajib kalau media ini tidak sanggah beritanya. Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik juga. Saya akan laporkan ke Dewan Pers karena sangat merugikan kami sebagai pemerintah desa," pungkas Saing dengan nada kecewa.
Sementara Ketua DPD LSM LP-RI Sulsel yang juga salah satu wartawan senior, Imran Hasan P Patomboni yang ditemui beberapa media di warkop pasar lama Benteng sangat menyesalkan adanya berita yang termuat di media lokal yang seolah-olah menyudutkan pemerintah Desa Kaburu.
Menurutnya, harusnya ada konfirmasi ke Kades tersebut, bukan langsung main muat. Berita itu harus dicek kebenarannya. Apalagi saya dengar ada unsur dendam oknum wartawannya di balik pemuatan berita ini.
"Olehnya itu saya minta oknum wartawan tersebut buat sanggahan berita tersebut di medianya. Terkait langkah yang akan dilakukan Kades Kaburu, saya sangat mendukung dan itu hak seseorang yang dirugikan dalam pemberitaan untuk melapor ke Dewan Pers," tandasnya. (Ucok Haidir)
Kemarin ada termuat di salah satu media lokal terkait pelayanan di Kantor Desa Kaburu, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang disebutkan tidak sesuai dengan jam kerja.
Hal ini langsung ditanggapi Kepala Desa Kaburu, Muh. Saing, S.Pd dengan membantah isi pemberitaan tersebut bahwa saat itu memang agak telat kantor dibuka. Staf desa yang memegang kunci kantor lagi berduka sehingga Kepala Desa, Muh Saing dan semua perangkat Desa saat itu berada di tempat duka untuk membantu masyarakat membangun tenda.
“Di desa kami itu, kalau ada orang yang meninggal, semua perangkat desa pasti kesana untuk membantu, karena ini sudah menjadi budaya gotong royong, termasuk pesta dan urusan administrasi keluarga yang berduka kami yang menjemputnya. Mereka tidak lagi ke kantor desa,” kata Saing.
Lanjut dikatakan, orang yang berada di foto tersebut juga adalah salah seorang perangkat desa kami. Jadi dia bukan warga yang datang ke kantor untuk mengurus keperluan tapi ia pihak perangkat desa yang lagi menunggu kunci.
"Yang ada di gambar tersebut adalah staf kami yang lagi menunggu kunci kantor. Saya sangat kecewa dengan pemberitaan ini yang tidak berimbang apa lagi datang minta konfirmasi kepada saya," katanya.
Mengakhiri keterangannya, Muh Saing berharap kiranya jika ada hal semacam ini kalau bisa dikonfirmasi dulu, jangan langsung dinaikkan di media karena jangan sampai ini jadi berita hoax atau merugikan orang lain.
"Kami akan laporkan ke pihak berwajib kalau media ini tidak sanggah beritanya. Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik juga. Saya akan laporkan ke Dewan Pers karena sangat merugikan kami sebagai pemerintah desa," pungkas Saing dengan nada kecewa.
Sementara Ketua DPD LSM LP-RI Sulsel yang juga salah satu wartawan senior, Imran Hasan P Patomboni yang ditemui beberapa media di warkop pasar lama Benteng sangat menyesalkan adanya berita yang termuat di media lokal yang seolah-olah menyudutkan pemerintah Desa Kaburu.
Menurutnya, harusnya ada konfirmasi ke Kades tersebut, bukan langsung main muat. Berita itu harus dicek kebenarannya. Apalagi saya dengar ada unsur dendam oknum wartawannya di balik pemuatan berita ini.
"Olehnya itu saya minta oknum wartawan tersebut buat sanggahan berita tersebut di medianya. Terkait langkah yang akan dilakukan Kades Kaburu, saya sangat mendukung dan itu hak seseorang yang dirugikan dalam pemberitaan untuk melapor ke Dewan Pers," tandasnya. (Ucok Haidir)