DPRD Gowa Awasi Pembangunan Infrastruktur TA 2018

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Rabu (13/02/2019).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, H. Muhammaddong Dg Rate didampingi Sekretaris Komisi III, Yusuf Harun dan anggota, Ernest, Ridwan Gading, Robby Harun, dan Natsir Sega yang berlangsung di ruang aspirasi Kantor DPRD Gowa.

Dari pihak Dinas PUPR hadir Ir. Rusdy Alimuddin selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), A.Yusla Jusuf (Kabid Pengairan), Ir.Herlina Machmud (Kabid Cipta Karya), Rusli Rauf (Kabid Bina Marga), Ir. Hj. Rosilawaty (Kabid Perencanaan dan Teknik).

Ketua Komisi III H. Muhammaddong Dg Rate menjelaskan, rapat ini di laksanakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, LSM dan rekan-rekan media.

“Rapat ini terkait pekerjaan Rehabilitasi Aksesoris Gapura Jembatan Kembara dan Jalan Pengaspalan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan agar pihak dinas PU untuk lebih memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur yang ada di gowa. “Kita minta Dinas PU memperketat pengawasan di lapangan, jangan sampai realisasinya tidak sesuai RAB,” tegasnya.

Selain itu, Komisi III sebagai mitra kerja akan melakukan hearing lanjutan dan meminta Dinas PU mempersiapkan data beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan fisik bersumber DAK dan DAU tahun 2018.

“Hari ini kami meminta data kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk semua pekerjaan DAU, DAK dan dana cadangan tahun lalu,” jelasnya.

Menurut H. Muhammaddong, secepatnya bersama-sama pihak dinas PUPR akan meninjau langsung pekerjaan tersebut.

Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR, Rusdy Alimuddin mengemukakan di depan Ketua Komisi III, jika pekerjaan ini belum selesai karena masih ada beberapa persen yang perlu dibenahi.

“Pekerjaan yang menyeberang tahun, yakni Lapangan Syech Yusuf 97,04 persen, Aksesoris Gapura Jembatan Kembara 85,27 persen dan Taman PKK dekat Jembatan Kembara sekitar 95 persen,” tutur Rusdy.

Ia juga mengungkapkan pihaknya akan meminta Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk mengecek hasil pekerjaan.

“Kalau masalah kualitas dan mutu pekerjaan, itu kan nanti ada PPHP yang akan mengeceknya. Kami juga akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi,” terang Rusdy. (alfian)