SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
DPRD Luwu Utara menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (1/2/2021).
Masa jabatan Bupati Lutra Indah Putri Indriani dan Wakil Bupati Muh. Thahar Rum periode 2016-2021, berakhir pada 17 Februari 2021.
"Sesuai dengan aturan, DPRD harus menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara masa jabatan 2016-2021, melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut," ujar Ketua DPRD Lutra, Drs Basir, saat memimpin rapat, dan dihadiri Bupati Indah Putri Indriani.

Indah Putri Indriani dan Muhammad Thahar Rum efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari 2021 nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera mengumumkan.
"Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sulawesi Selatan untuk melakukan penetapan pemberhentian ini," katanya.
Rapat paripurna tersebut, dihadiri Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf Gunawan, Kapolres Lutra AKBP Irwan Sunuddin, Kajari Lutra Haedar, Sekda Armiady, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, para anggota Legislatif serta para Kepala Perangkat Daerah serya beberapa pejabat lainnya. (yus)