Vaksinasi Covid-19 di Luwu Utara, Pencanangan di Puskesmas Masamba Mulai 1 Februari 2021

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara akan dilakukan pada Senin, 1 Februari 2021 bertempat di Puskesmas Masamba.



Sasaran 10 tokoh pertama yang mewakili Kabupaten Luwu Utara, yakni Bupati Indah Putri Indriani dan pejabat publik serta tokoh pemuda, tokoh agama dan dilanjutkan pegawai kesehatan.

Berdasarkan data yang diterima media ini dari Juru Bicara (Jubir) Covid19 Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/1/2021) malam. "Untuk mewakili tenaga kesehatan (nakes), saya pertama divaksin Covid-19," kata I Komang Krisna.

Vaksin jenis Sinovac yang telah disimpan di Cold Chain gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Lutra dan akan didistribusikan ke setiap Puskesmas pada, Senin (1/2/2021) mendatang.

Dengan skema setiap Puskesmas akan mengambil vaksin ke Dinas Kesehatan (Dinkes) secara bertahap sesuai dengan jadwal.

Dipastikan sebelum mengambil vaksin, sarana dan prasarana (sarpras) di setiap Puskesmas memenuhi SOP yang telah ditentukan.

Seperti coolbox yang digunakan memadai untuk menyimpan vaksin dengan suhu antara 2-8 derajat celcius. Begitu juga dengan kulkas yang ada di setiap Puskesmas.

Puskesmas diminta untuk memberikan layanan vaksinasi dalam dua hari per minggu.
Di mana setiap harinya ada 2 shift dengan kuota maksimal 20 orang setiap shift.

"Sehingga dalam seminggu bisa menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada 80 orang," kata I Komang Krisna.

Selanjutnya untuk minggu kedua, vaksinasi diberikan bagi non-Puskesmas dan Rumah Sakit. Kemudian minggu ketiga dan keempat digunakan untuk pemberian vaksin dosis kedua.

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut, dengan menggunakan empat meja.
Di antaranya meja 1 untuk verifikasi, meja 2 untuk skrining awal, meja 3 untuk pelaksanaan vaksinasi dan meja 4 untuk observasi.

"Setelah divaksin, mereka harus menunggu selama 30 menit untuk mengetahui apakah ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau tidak," terang Komang Jubir Covid19 Lutra.

"Bila terjadi KIPI ringan, mereka akan ditangani oleh Puskesmas setempat secara langsung. Adapun biaya apalagi terjadi KIPI akan ditanggung oleh pemerintah," pungkasnya. (yus)