Putus Sebaran Covid-19, Pedagang dan Pembeli di Pasar Wajib Pakai Masker

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Kepala Dinas P2UKM Muh Kasrum Patawari menegaskan, pedagang dan pembeli di pasar  di wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, wajib memakai masker.



Kasrum mewajibkan pakai masker lantaran warga terkonfirmasi Corona di wilayah di Lutra semakin bertambah.

"Harus disiplin ikuti protokol kesehatan," tegas Kasrum kepada wartawan media ini, Rabu (27/1/2021).

Untuk memutus sebaran Covid-19, lanjutnya, pedagang dan pembeli di pasar harus dipastikan memakai masker dan mentaati aturan pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Wajib pakai masker sebagai pertahanan pencegahan penularan Covid-19, selanjutnya jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer," ucapnya.

Menurut Kasrum, di warung atau rumah makan, toko, dan retail modern, masyarakat harus disiplin. Mengingat di daerah ini sudah banyak terpapar virus corona dan sudah 35 orang meninggal akibat terpapar corona virus.

Olehnya itu Kasrum tak henti-hentinya mengimbau wajib pakai masker bagi pedagang, pembeli dan semua komponen yang ada di semua pelaku usaha pedagang maupun pengunjung.

"Saya mohon maaf saya tegas karena corona harus kita lawan bersama, saya ingin semua pelaku usaha dagang dan pembeli sehat dan terhindar virus yang mematikan ini. Apalagi sudah 35 orang meninggal di Bumi Lamaranginang ini, sesuai update data pantauan Covid-19 Lutra Selasa 26 Januari 2021, pukul 12.00 Wita," tegasnya.

Selain pasar tradisional, sejumlah Mall yang ada di Lutra pun juga akan dicek. Mall yang tetap buka harus mengikuti standar aturan dari pemerintah serta menjalankan SOP Covid-19. Tetap disiplin pakai masker dan physical distancing atau jaga jarak harus dipertegas secara individual.

"Ketegasan dari pemerintah hanya semata-mata untuk Lutra sehat dan bangkit, maka dari itu yah harus kita tegasi. Ketegasan ini penting, makanya harus kita sadarkan bersama secara individu, baik di Pasar dan Mall memang tidak ada batasan untuk tetap buka, tapi SOP harus dijalankan," tambah Kasrum.

Upaya wajib pakai masker itu pun dipertegas lagi. Tak hanya pedagang dan penjual,  semua komponen di pasar juga wajib pakai masker serta menerapkan disiplin protokol kesehatan sesuai SOP pencegahan virus corona.(yus/ben)