Terlibat Transaksi Narkoba, Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Terlibat transaksi narkoba jenis sabu, pelaku berinisial MR (24) seorang nelayan, warga Lingkungan Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Jumat (01/02/2019) malam dibekuk polisi.  Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, IPTU Muhammad Rivai mengatakan, kejadian tersebut berawal saat petugas menerima informasi bahwa di Lingkungan Batu Lappa terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Informasi tersebut kami tindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti di tangan kanan pelaku berupa sabu dan barang bukti tersebut diakui adalah miliknya yang diperoleh dari DT dan telah dilakukan pengembangan,” jelasnya.

Namun DT tidak ada dirumahnya saat digerebek, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sinjai guna proses selanjutnya.

“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,38 gram,” ungkapnya.

Turut juga diamankan satu buah pirex terbuat dari kaca bening tutup karet hitam. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Sinjai guna pemeriksaan lebih lanjut. (AaN)