Tabrak Mobil Berhenti di Badan Jalan, Kasat Reskrim Polres Mamuju Meninggal Dunia

SOROTMAKASSAR -- Barru.

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Makassar - Parepare, tepatnya di Kampung Jampue, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Jumat (02/10/2020) subuh sekitar pukul 03.05 Wita.

Peristiwa melibatkan mobil Toyota Avansa bernomor polisi DC 1434 KY yang menabrak mobil truk Fuso bernomor polisi DP 8429 LD ini mengakibatkan seorang anggota Polri dikabarkan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kabupaten Barru.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, identitas korban meninggal dunia yang merupakan penumpang mobil Toyota Avansa diketahui bernama Syamsuriansyah, SE (45), beralamat Dusun Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, adalah seorang anggota Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang menjabat Kasat Reskrim Polres Mamuju.

Sementara seorang lagi penumpang mobil Toyota Avansa yang dikabarkan mengalami luka-luka diketahui identitasnya bernama Alfryan Bahri (22), beralamat Rimuku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, juga anggota Polri dan merupakan staf dari AKP Syamsuriansyah.

Kronologis kejadiannya, mobil Toyota Avansa yang ditumpangi Syamsuriansyah dan Alfryan Bahri ini bergerak dari arah Parepare menuju Kota Makassar. Setibanya di TKP, pengemudi mobil Toyota Avansa yang diduga dalam kondisi mengantuk lalu menabrak bagian belakang mobil truk Fuso yang sementara berhenti di badan jalan.

Akibat tabrakan itu, selain kedua mobil mengalami kerusakan berat, penumpang mobil Toyota Avansa yakni Syamsuriansyah menderita luka robek di kelopak mata, luka robek di pelipis sebelah kanan, luka lecet di lengan kiri, dan mengalami trauma oculi (mata) sebelah kiri.

Korban Syamsuriansyah ini dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Barru. Sedangkan seorang lagi penumpang mobil Toyota Avansa yakni Alfryan Bahri disebutkan mengalami luka-luka lecet pada bagian pelipis mata kanannya, dan kini sementara dirawat di RSUD Barru.

Musibah kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani petugas Ba Unit TPTKP Laka Lantas Polres Barru yang datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, mencatat keterangan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti termasuk kedua kendaraan, truk Fuso dan mobil Toyota Avansa. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 20 juta. (*)