Lakukan Pencoklitan di Pengungsian, KPU Lutra Fasilitasi Dokumen Kependudukan

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Tidak semua proses pencocokan dan penelitian (coklit) data warga yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) bisa dilakukan dengan mudah.

Ada kalanya ada hambatan yang dialami PPDP saat melakukan coklit, seperti pencoklitan di wilayah terdampak banjir bandang lumpur di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satunya saat akan melakukan pendataan di tempat pengungsian bencana banjir bandang di wilayah Desa Radda, Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Kelurahan Bone Tua dan di Desa Maipi Kecamatan Masamba, serta di Desa Sabbang, Malimbu dan Desa Salama Kecamatan Sabbang.

Petugas harus nekat ke tempat pengungsian dan warga terdampak banjir bandang yang tinggal dirumah-rumah keluarganya.

"Proses pencocokan dan penelitian ini harus tetap mereka lakukan, walaupun di tengah kondisi pasca banjir bandang lumpur yang menghanyutkan harta benda, rumah serta dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan surat-surat penting lainnya, karena masa coklit hanya 30 hari dimulai sejak 15 Juli 2020 - 13 Agustus 2020," terang Supriadi Halim anggota komisioner KPU Lutra divisi Perencanaan Data dan Informasi pada media ini, Jumat (7/8/2020).

Dan kami pihak KPU Lutra memfasilitasi dokumen warga yang sudah hanyut diterjang banjir bandang lumpur ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lutra.

Sementara itu yang juga Korwil wilayah Baebunta dan Baebunta Selatan, Hayu Vandy P anggota komisioner divisi tekhnis menjelaskan, di Kecamatan Baebunta yang terdampak langsung banjir bandang lumpur yakni Desa Meli dan Desa Radda.

Hayu Vandy menjelaskan, di Desa Radda terdapat 7 dusun dengan 8 TPS dengan jumlah pemilih 3.731 dan Kepala Keluarga (KK) 1.576 dan baru dicoklit 0,46% dan terus dilakukan pendataan, dari ke tujuh dusun di Desa Radda, ada 6 dusun yang terdampak langsung banjir bandang lumpur yakni, Dusun Radda, Petambua, Bone, Rea, Kelapa Gading dan Dusun Toba.

Sedang di Desa Meli, sambung Divisi teknis ini, di Desa Meli tetdapat 4 Dusun yang terdampak bencana yakni, Dusun Manangi, Pebata, Kamiri dan Dusun Sandana dengan jumlah pemilih yang akan dicoklit 1.195 yang tersebar di tiga TPS dengan jumlah KK 471, dan hampir rampung pencoklitan adalah di TPS I dan TPS II. Dan untuk TPS III di Dusun Manangi, PPDP akan mencari warga di pengungsian.

Divisi Teknis KPU Lutra mengaku sudah menerima data jumlah rumah rusak dan sudah tidak dapat dicoklit. "Ini kami sudah laporkan ke KPU RI, untuk meminta petunjuk dan perlakuan dalam proses coklit yang tinggal 6 hari lagi selesai tahapan PPDP mencoklit sampai 13 Agustus 2020," tukas Hayu Vandy. (yustus)