Bapenda Siap Laksanakan Tupoksi di New Normal Setelah Pandemi Covid-19 di Toraja Utara


SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Jelang pelaksanaan New Normal setelah pandemi Covid-19, Bapenda Toraja Utara siap melaksanakan tupoksinya dengan melakukan penagihan di hotel, rumah makan, restoran dengan melakukan kembali pembaharuan pajak setelah pasca pembebasan pajak yang berlaku hingga bulan Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Toraja Utara, Alexander Limbong Tiku, SH, MH kepada media, Jumat (05/06/2020) di Alun-alun Marante.

Namun, selain itu kita juga menunggu kebijakan dari Bupati Toraja Utara yang juga Ketua Tim Gugus Kerja selaku Kepala Daerah pengambil keputusan dalam menjelang New Normal untuk terlaksananya kembali kegiatan-kegiatan upacara adat.

Lanjut Alexander, semoga penyebaran Covid-19 cepat berlalu dan pada saat tatanan New Normal diberlakukan di Toraja Utara, agar semua masyarakat selalu taat mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi sisa menunggu kebijakan dari Bupati selaku pengambil kebijakan, apakah di bulan Juli nanti Bapenda sudah menjalankan tupoksinya atau belum. Dan kita juga menunggu pemberlakuan kembali kegiatan-kegiatan upacara adat apakah sudah bisa dilaksanakan pada saat New Normal dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (man)