Masyarakat Lutra Patuhi Maklumat Bersama Salat Ied

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Hj. Indah Putri Indriani meminta masyarakat Lutra untuk mematuhi maklumat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Edaran Menteri Agama, Maklumat Kapolri, Edaran Gubernur Sulsel, dan imbauan Majelis Ulama Provinsi Sulsel, terkait pelaksanaan sa Idul Fitri (Ied) saat situasi pandemi Covid-19.

Bupati Lutra mengimbau peserta rapat terbatas di Aula Lagaligo Kantor Bupati Lutra, Selasa (19/5/2020) pukul 15.00 Wita dan masyarakat untuk mengikuti anjuran atau maklumat yang sudah dikeluarkan MUI, untuk melaksanakan Salat Ied di rumah saja dan tidak di masjid.

Menurut dia, masyarakat Lutra harus saling menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah dalam setiap aktivitasnya.

"Meskipun tak ada sanksi tegas, tapi saya minta masyarakat harus sadar diri dan tidak berkerumun dan tahun ini tidak melaksanakan salat Ied di masjid dulu, guna mencegah sebaran COVID-19," katanya.



Indah Putri Indrisni menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda Lutra, Kakan Kemenag, Sekda, Ketua MUI, Ketua PHBI, Ketua Pesamilra, Ketua DMI, KETUA PD Muhammadiyah, Ketua PC NU, dalam rapat terbatas, tetap mengikuti maklumat bersama terkait tidak menjalankan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di luar atau salat di rumah masing-masing.

Maklumat itu juga sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19, mengingat di Lutra masih terus bertambah Positif Corona dan belum ada tanda-banda penurunan kasus Covid-19.

Dengan maklumat tersebut, Bupati meminta warga Lutra, agar mematuhi Instruksi/Imbauan Pemerintah, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

Dalam rapat terbatas tersebut juga disepakati takbir akbar dikumandangkan di setiap masjid, paling banyak lima orang dengan memperhatikan protokol kesehatan, tetap melanjutkan atau tidak mengubah maklumat bersama yang dikeluarkan, supaya semua elemen agar masif mensosialisasikan imbauan maklumat bersama agar salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.

Kemenag Kabupaten Lutra membuatkan bahan panduan salat Idul Fitri dan pemda membuat e-player untuk disebarkan ke media online atau media sosial. Apabila ada warga nekat melaksanakan salat Ied secara berjamaah supaya didata siapa yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan tersebut dengan membuat Surat Pernyataan, serta mendata masyarakat yang hadir, serta tidak menggelar open house atau serupa dan menggantikan dengan model daring. (yustus)