Warga Seko Hibahkan Tanah Bangun Pos Polisi

SOROTMAKASSAR -- Seko. Masyarakat Kecamatan Seko menghibahkan tanah 30 x 70 meter kepada Kepolisian Resort Luwu Utara untuk pembangunan Kantor Pos Polisi (Pospol) dalam mendukung peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Hibah ini tentu menjadi satu kebanggaan bagi kepolisian karena masyarakat turut mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, pekan lalu.

"Saya mengapresiasi niat baik warga Desa Padang Balua yang telah menyerahkan tanahnya untuk pembangunan Pospol, sekaligus sebagai wujud kepedulian warga di daerah ini terhadap keinginan adanya rasa aman,” katanya.

Selain digunakan untuk pembangunan Pospol, pelayanan Kepolisian akan lebih maksimal dan anggota Kepolisian lebih dekat lagi dengan masyarakat.

Kapolres mengakui dorongan untuk menghibahkan lahan itu untuk pembangunan Pos Polisi merupakan murni keinginan masyarakat, sebab warga di Kecamatan Seko ingin lebih mudah mendapatkan pelayanan dari Kepolisian.

Hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Pospol Seko di Desa Padang Balua yakni, anggota DPRD, Sekcam, Kades, Tokoh Agama, Adat dan tokoh masyarakat Seko, dan pada kesempatan itu Kapolres Luwu Utara menyerahkan bantuan Sembako pada 5 keluarga yang kurang mampu.(jus/ril)